Breaking News
light_mode
Beranda » Business » PT Karya Wijaya Milik Gubernur Malut Disorot, Bupati Halteng Akui Tak Tahu IPPKH

PT Karya Wijaya Milik Gubernur Malut Disorot, Bupati Halteng Akui Tak Tahu IPPKH

  • account_circle Al Muhammad
  • calendar_month Rab, 24 Sep 2025

TERNATE – KOKEHE – Komisi IV DPR RI secara tegas menyoroti dugaan praktik penambangan ilegal yang dilakukan PT Karya Wijaya, perusahaan yang diduga milik Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, di Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah Selasa (23/9/2025).

Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv, mempertanyakan legalitas PT Karya Wijaya yang diduga tidak mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). Pertanyaan itu ditujukan langsung kepada Bupati Halteng, Ikram Malan Sangaji.

“Terkait dugaan penambangan ilegal, saya sudah kirim ke Dirjen Gakkumdu apakah Bupati di daerah mengetahui perusahaan ini atau tidak. Jangan sampai juga hoaks,” tegas Rajiv.

Selain itu, Rajiv juga menyoroti lemahnya pelaksanaan rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) oleh sejumlah perusahaan pertambangan di Maluku Utara.

“Kalau ada perusahaan yang tidak menjalankan rehabilitasi DAS, harus dievaluasi dan izinnya dicabut agar kawasan hutan tetap terjaga,” tambahnya.

Menanggapi sorotan DPR RI, Bupati Halteng Ikram Malan Sangaji mengaku tidak mengetahui secara detail legalitas IPPKH PT Karya Wijaya.

“Kayaknya bukan hanya perusahaan itu saja yang viral, tapi banyak sekali. Gimana saya mau tahu, orang izinnya ada di pusat. Jadi kami nggak tahu IPPKH ada atau tidak,” ujarnya.

Ikram menambahkan, pihaknya memantau data perizinan melalui situs resmi Kementerian Kehutanan.

“Saya punya data, karena saya pantau di website Kementerian Kehutanan. Pemerintah Pusat lebih mengetahui,” jelasnya.

Sebelumnya, PT Karya Wijaya tercatat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tertanggal 24 Mei 2024. Dalam laporan tersebut disebutkan perusahaan tidak memiliki IPPKH, belum menempatkan jaminan reklamasi pascatambang, serta tidak mengantongi izin jetty.

PT Karya Wijaya pertama kali mendapatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) pada masa Gubernur Malut almarhum Abdul Gani Kasuba, dengan nomor 502/34/DPMPTSP/XII/2020 untuk luas 500 hektare hingga 2040.

Pada Januari 2025, perusahaan itu memperoleh pembaruan IUP dengan nomor 04/1/IUP/PMDN/2025 dan memperluas areal konsesi menjadi 1.145 hektare hingga Maret 2036, mencakup wilayah Halteng dan Halmahera Timur.

Selain masalah perizinan, PT Karya Wijaya juga disebut terlibat sengketa hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara (TUN) dengan PT FBLN, karena beroperasi di wilayah konsesi milik perusahaan tersebut.

  • Penulis: Al Muhammad

Berita Lainnya

  • Sultan Tidore Serukan Keadilan untuk 11 Warga Adat Maba Sangaji di HUT ke-80 RI

    Sultan Tidore Serukan Keadilan untuk 11 Warga Adat Maba Sangaji di HUT ke-80 RI

    • calendar_month Sen, 18 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Tidore, Kokehe – Sultan Tidore, Husain Alting Sjah, kembali menyuarakan permintaan pembebasan terhadap 11 warga adat Maba Sangaji yang saat ini tengah menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Soasio, Tidore. Pernyataan tersebut disampaikan Sultan Husain usai mengikuti upacara peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia di halaman Kantor Wali Kota Tidore, Minggu (17/8/2025). Sultan menyatakan bahwa sebagai […]

  • Tewas Seruduk Pagar, Pengendara Motor Asal Galela Diduga Melaju dalam Kecepatan Tinggi

    Tewas Seruduk Pagar, Pengendara Motor Asal Galela Diduga Melaju dalam Kecepatan Tinggi

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle Listo
    • 0Komentar

    IlustrasiTernate, Kokehe – Seorang pemuda berinisial FT (21), warga asal Desa Soatobaru, Kecamatan Galela Barat, Kabupaten Halmahera Utara, meninggal dunia usai mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Raya Kelurahan Jambula, Kota Ternate, Rabu (20/8/2025) dini hari. Korban diduga kehilangan kendali saat mengendarai sepeda motor dalam kecepatan tinggi. Kepala Polsek Pulau Ternate, Inspektur Polisi Satu (IPTU) Lukman […]

  • PHK Karyawan PT Sucofindo Site Haltim disoal Serikat Buruh

    PHK Karyawan PT Sucofindo Site Haltim disoal Serikat Buruh

    • calendar_month Sab, 27 Sep 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Maba, Kokehe – Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawan PT Superintending Company of Indonesia (Sucofindo) di Kabupaten Halmahera Timur kini mendapat perhatian serius dari Serikat Buruh Garda Nusantara (SBGN) Provinsi Maluku Utara. Perusahaan jasa yang bergerak di bidang inspeksi, pengujian dan analisis, sertifikasi, konsultasi, pelatihan, serta kegiatan penunjang lainnya itu, diduga melakukan PHK tanpa memenuhi […]

  • Ucapan Selamat Ultah Gubernur Sherly Disertai Seruan Bebaskan 11 Warga Adat

    Ucapan Selamat Ultah Gubernur Sherly Disertai Seruan Bebaskan 11 Warga Adat

    • calendar_month Ming, 10 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate,Kokehe – Sejumlah aktivis dan pimpinan redaksi menyampaikan dukungan kepada 11 warga adat Maba Sangaji, Halmahera Timur, yang saat ini menjadi terdakwa dalam kasus sengketa tambang. Mereka meminta Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, turun tangan membebaskan para terdakwa. Tokoh yang menyuarakan dukungan itu antara lain Koordinator Korps Alumni HMI (KAHMI) Polewali Mandar, Muhsin Fattah; Presiden […]

  • 33 Adegan yang Dilakukan Pelaku terhadap Pegawai BPS Haltim Sebelum Dibunuh

    33 Adegan yang Dilakukan Pelaku terhadap Pegawai BPS Haltim Sebelum Dibunuh

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Maba, Kokehe – Kepolisian Sektor (Polsek) Maba Selatan, Resort Halmahera Timur (Haltim), Polda Maluku Utara menggelar rekonstruksi pembunuhan terhadap Karya Listianti Pratiwi, pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Haltim. Rekonstruksi tersebut dilaksanakan di rumah dinas korban di Desa Soagimalaha, Kecamatan Kota Maba, tempat kejadian perkara berlangsung pada Juli lalu. Dalam rekonstruksi yang digelar pekan ini, […]

  • Kebijakan dan Keadilan yang  tidak pernah ada toleran untuk masyarakat maluku utara

    Kebijakan dan Keadilan yang  tidak pernah ada toleran untuk masyarakat maluku utara

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Kokehe – Maluku utara berada dibagian timur Indonesia, merupakan sebuah provinsi yang terletak di utara gugusan kepulauan maluku.  Banyak provinsi kepulauan dengan banyak pulau Halmahera yang merupakan pulau terbesar. Maluku utara, juga banyak rempah-rempah dan dimana banyak negara-negara yang mau menguasai  dalam hal, untuk mengambil hasil alam yang berada di maluku utara. Masyarakat maluku utara, […]

error: Content is protected !!
expand_less