PT ARA Abaikan Hak Warga, Kompensasi Lahan Jalan Tambang Tak Kunjung Dibayar
- account_circle Al Muhammad
- calendar_month Kam, 28 Agu 2025

Jalan Haoling PT Alam Raya Abadi (foto Ist).
Maba, Kokehe – PT Alam Raya Abadi (PT ARA), perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), diduga mengabaikan hak-hak warga pemilik lahan yang digunakan sebagai akses jalan produksi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, perusahaan telah menggunakan lahan milik warga Kec. Wasile, sebagai jalan hauling untuk aktivitas produksi tambang sejak lama.
Namun, kompensasi yang dijanjikan kepada para pemilik lahan justru mandek sejak 2023 hingga saat ini. Sejumlah warga mengaku hanya menerima janji tanpa realisasi pembayaran.
“Sejak tahun 2023 hingga 2025, kompensasi atas penggunaan lahan kebun tak kunjung dibayar, ” Ungkap seorang warga yang enggan disebut namanya, Kamis (28/8/2025).
Warga mengaku telah berulang kali menuntut pertanggungjawaban perusahaan. Bahkan, suda dua kali surat somasimelalui kuasa hukum mereka, Sofyan Sahril, Namun hingga kini, tidak ada satu pun respons resmi dari pihak PT ARA.
Baca Halaman Selanjutnya…!
- Penulis: Al Muhammad