OC Kaligis Minta KPK Usut Dugaan Permainan di Kasus Tambang Halmahera Timur
- account_circle Listo
- calendar_month Kam, 21 Agu 2025

Jakarta,Kokehe – Kuasa hukum dua terdakwa perkara dugaan tindak pidana pemasangan patok di wilayah tambang nikel Halmahera Timur, Maluku Utara (Malut), Otto Cornelis Kaligis, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan menyelidiki kasus tersebut. Ia khawatir ada unsur permainan yang merugikan keadilan.
“Saya maunya ini supaya masuk kepada KPK, supaya ada objektifitasnya. Kalau tidak, khawatir ada permainan sih,” kata OC di Jakarta, Rabu, 20 Agustus 2025.
Kaligis menyebut kehadiran KPK sangat penting karena terdapat indikasi kerugian negara yang diduga dilakukan oleh perusahaan tambang yang telah melakukan aktivitas penambangan nikel di wilayah tersebut, yakni PT Position.
Menurutnya, pertanyaan-pertanyaan yang muncul dalam proses hukum sejauh ini tidak menyentuh substansi utama dari dugaan tindak pidana, yakni terkait penambangan itu sendiri, melainkan hanya difokuskan pada persoalan administratif pemasangan patok.
“Yang ditanyakan kepada saksi dan tersangka juga tidak terkait pasal itu. Pertanyaan justru seputar pemasangan patok yang hanya dilakukan sekali dalam 1×24 jam,” kata OC.
- Penulis: Listo
- Editor: Muhammad S. Haliun
