Breaking News
light_mode
Beranda » Regional » Ketua DPC Parpol Diduga Lolos Jadi PPPK Paruh Waktu di Ternate

Ketua DPC Parpol Diduga Lolos Jadi PPPK Paruh Waktu di Ternate

  • account_circle Al Muhammad
  • calendar_month Sel, 2 Des 2025

Ternate, Kolehe – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Maluku Utara mengeluarkan kritik keras terhadap Pemerintah Kota Ternate setelah menemukan dugaan bahwa seorang pengurus aktif partai politik ikut dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada upacara HUT Korpri, 1 Desember 2025. Sosok tersebut bahkan disebut menjabat Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di salah satu kecamatan.

Ketua LBH Ansor Maluku Utara, Zulfikran Bailussy, menyebut dugaan ini sebagai bentuk “pelanggaran telanjang” terhadap aturan kepegawaian dan prinsip netralitas aparatur sipil negara (ASN). Menurutnya, Pemkot Ternate wajib menjelaskan bagaimana figur yang masih aktif berpolitik bisa lolos seleksi hingga masuk daftar pelantikan.

“Status paruh waktu tidak memberi celah untuk bermain-main. PPPK Paruh Waktu adalah ASN, titik,” ujar Zulfikran. “Jika benar ada Ketua DPC parpol dilantik, itu bukan sekadar kelalaian itu pembangkangan terhadap regulasi nasional.”

Zulfikran mengingatkan bahwa larangan ASN terlibat politik bukan sekadar norma, tetapi aturan eksplisit dalam tiga regulasi kunci:

UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang menegaskan ASN wajib netral dan tidak boleh menjadi anggota atau pengurus parpol. Peraturan BKN Nomor 18 Tahun 2020, yang mencantumkan syarat PPPK: tidak menjadi anggota atau pengurus partai. SKB Lima Lembaga (2022), yang melarang total keterlibatan ASN dalam politik praktis.

“Tidak ada tafsir longgar. Tidak ada ruang abu-abu. ASN tidak boleh jadi pengurus parpol,” katanya.

LBH Ansor menilai dugaan pelantikan tersebut bukan hanya kesalahan prosedural, tetapi berpotensi mengakibatkan pembatalan SK PPPK. Ia merujuk pada PP 11/2017 junto PP 17/2020 yang memungkinkan pembatalan apabila syarat umum ASN tidak terpenuhi atau terdapat data yang tidak benar.

“Kalau temuan ini valid, SK yang bersangkutan bukan sekadar harus ditinjau ulang tapi dibatalkan,” tegas Zulfikran.

LBH Ansor menuntut Pemkot Ternate membuka secara transparan seluruh daftar 3.584 PPPK Paruh Waktu yang telah dilantik. Menurut mereka, publik berhak mengetahui apakah ada lebih banyak pelanggaran yang tersembunyi.

“Jangan sampai penataan tenaga honorer dijadikan pintu belakang untuk kepentingan politik,” kata Zulfikran. Ia mendesak agar Pemkot segera menonaktifkan dan mencabut SK jika terbukti peserta yang dimaksud masih menduduki jabatan struktural di partai. Hasil verifikasi wajib dilaporkan ke BKN, KASN, dan Inspektorat.

Zulfikran menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam. Jika ditemukan bukti kuat pelanggaran regulasi ASN, LBH Ansor siap membawa kasus ini ke tingkat nasional.

“Netralitas ASN adalah garis merah. Jika pemerintah daerah meloloskan pengurus partai menjadi ASN, itu bukan sekadar pelanggaranitu kemunduran brutal dalam reformasi birokrasi,” ujarnya.

  • Penulis: Al Muhammad

Berita Lainnya

  • Bayi Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal di Aliran Sungai Ternate

    Bayi Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal di Aliran Sungai Ternate

    • calendar_month Ming, 19 Okt 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate,Kokehe – Sesosok mayat bayi laki-laki ditemukan mengapung di aliran Kali Mati, Kelurahan Takoma, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara, Minggu (19/10/2025) pagi. Bayi tersebut ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dengan tali pusar yang masih menempel. Penemuan tersebut dilaporkan sekitar pukul 07.30 WIT oleh warga setempat, Jefri Renow (42), saat sedang mengumpulkan besi bekas […]

  • Bupati Haltim Geram, Pimpinan OPD tak Hadiri Paripurna

    Bupati Haltim Geram, Pimpinan OPD tak Hadiri Paripurna

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Maba, Kokehe – Bupati Halmahera Timur (Haltim) Ubaid Yakub meluapkan kemarahan kepada sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak hadir dalam rapat paripurna DPRD membahas perencanaan pembangunan daerah. Ia menilai sikap tersebut mencerminkan ketidakpedulian terhadap amanah rakyat dan tanggung jawab jabatan. Rapat paripurna ke-10 masa sidang III yang digelar di gedung DPRD Haltim seharusnya […]

  • Gadis 15 Tahun Ditemukan Gantung Diri

    Gadis 15 Tahun Ditemukan Gantung Diri

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Maba, Kokehe – Warga Desa Dodaga, Kecamatan Wasile Timur, Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara, digegerkan oleh penemuan seorang remaja perempuan berinisial ND (15) yang ditemukan meninggal dunia diduga akibat gantung diri, Selasa siang (3/6/2025). Korban pertama kali ditemukan oleh kakaknya, Hendra Dimen, sekitar pukul 13.30 WIT, di rumah mereka. Saat itu, Hendra baru pulang […]

  • 11 Warga Maba Sangaji Ditahan, Bupati Ubaid Enggan Berkomentar

    11 Warga Maba Sangaji Ditahan, Bupati Ubaid Enggan Berkomentar

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Maba, Kokehe – Hingga hari ini, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait penahanan 11 warga adat Maba Sangaji yang terlibat konflik agraria dengan perusahaan tambang PT Position. Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, yang sempat ditemui awak media saat tiba di Kantor Bupati pada Jumat (25/7/2025), enggan memberikan keterangan mengenai kasus yang menyita […]

  • Berkas Rampung, Eks Lurah Tabam Rahmat Resmi Diserahkan ke Kejari Ternate

    Berkas Rampung, Eks Lurah Tabam Rahmat Resmi Diserahkan ke Kejari Ternate

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate,Kokehe – Kasus pencurian handphone yang menyeret mantan Lurah Tabam, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, RA alias Rahmat, memasuki babak baru. Selasa, (24/6/2025). Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21), Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate resmi menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate. Penyerahan tahap dua ini menandai bahwa proses penyidikan atas […]

  • Affan Kurniawan Tewas Tertabrak Rantis, LMND Desak Copot Kapolri

    Affan Kurniawan Tewas Tertabrak Rantis, LMND Desak Copot Kapolri

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate, Kokehe – Tragedi kematian driver ojek online (Ojol) Affan Kurniawan yang tertabrak dan terlindas oleh mobil rantis Brimob pada 28 Agustus 2025 lalu, memicu gelombang protes besar-besaran di berbagai kota Indonesia. Peristiwa tragis yang terjadi pada pukul 19.40 WIB itu berlangsung saat demonstrasi sedang memanas, dengan mobil rantis Brimob yang berusaha menerobos massa aksi […]

error: Content is protected !!
expand_less