Dugaan Korupsi RTH Masjid Raya Iqra, Kejari Geledah DLH dan Disperindag Haltim
- account_circle Al Muhammad
- calendar_month Sen, 30 Jun 2025

Kejari Haltim Geledah dua kantor OPD
Maba, Kokehe – Kejaksaan Negeri Halmahera Timur (Kejari Haltim) melakukan penggeledahan di dua kantor dinas Pemkab Haltim, yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UMKM.
Penggeledahan ini dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp5,9 miliar dalam proyek Ruang Terbuka Hijau (RTH) Masjid Raya Agung Iqra tahun anggaran 2022 dan 2023.
Kepala Kejari Haltim, Satria Irawan, dalam konferensi pers menjelaskan bahwa proses penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Ahmad Bagir.
Tim penyidik juga didampingi oleh Kasi Intelijen Muhamad S. Mae dan Kasi Pidum Komang Noprizal, serta mendapat pengawalan dari aparat keamanan TNI.
“Proyek RTH Masjid Raya Iqra ini penganggarannya melekat di Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup untuk tahun 2022 dan 2023 dan sisanya penganggarannya melalui dana CSR PT Antam,” jelas Satria.
- Penulis: Al Muhammad
- Editor: Muhammad S. Haliun