Aksi Mahasiswa Malut di Jakarta Soroti Kriminalisasi dan Izin Tambang PT Position
- account_circle Al Muhammad
- calendar_month Jum, 8 Agu 2025

FORMAT-PRAGA Gelar Aksi Protes Desak Kejagung Hentikan Kriminalisasi terhadap 11 Warga Pembela Tanah Adat
Jakarta, Kokehe – Sejumlah mahasiswa asal Maluku Utara yang tergabung dalam Front Mahasiswa Maluku Utara Pro Warga Maba Sangaji (FORMAT-PRAGA) menggelar aksi unjuk rasa di pusat Kota Jakarta, Jumat (8/8/2025).
Aksi digelar untuk menuntut pembebasan 11 warga adat Maba Sangaji, Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur, yang ditahan atas dugaan tindak pidana dalam konflik agraria dengan perusahaan tambang.
Di bawah terik matahari, massa aksi memenuhi ruas jalan utama Ibu Kota dengan membawa spanduk bertuliskan “Kapolda Bukan Satpam Perusahaan”, “Cabut Izin PT Position”, dan “Hentikan Kriminalisasi Rakyat Adat”. Mereka juga meneriakkan yel-yel yang menyuarakan protes atas dugaan ketidakadilan terhadap masyarakat adat di kampung halaman mereka.
Koordinator aksi, Reza A. Sadiq, mengatakan aksi ini merupakan bentuk solidaritas sekaligus protes terhadap tindakan represif aparat penegak hukum dalam menangani penolakan warga terhadap aktivitas pertambangan oleh PT Position di wilayah adat Maba Sangaji.
“Ada tiga tuntutan utama kami: bebaskan 11 warga adat yang ditahan, copot Kapolda Maluku Utara, dan cabut izin PT Position. Ini bukan sekadar aksi solidaritas, ini perang moral. Mabes Polri dan Kejagung harus memilih, berdiri di pihak rakyat atau menjadi alat oligarki,” ujar Reza dalam orasinya.
- Penulis: Al Muhammad