Breaking News
light_mode
Beranda » Regional » Anak Bukan Masalah, Pendidikan Inklusif di Maluku Utara Masih Tertinggal

Anak Bukan Masalah, Pendidikan Inklusif di Maluku Utara Masih Tertinggal

  • account_circle Al Muhammad
  • calendar_month Rab, 14 Jan 2026

Oleh : Bellarosita Faisal

Di Maluku Utara, masih ada anak yang kehilangan hak pendidikannya bukan karena tidak mampu belajar, melainkan karena sistem pendidikan belum siap menerima perbedaan

Anak dengan keterbatasan fisik dan membutuhkan penanganan khusus kerap dilabeli sebagai “Anak Bermasalah”, dianggap mengganggu proses pembelajaran, lalu perlahan disingkirkan dari sekolah. Padahal, yang bermasalah bukanlah anak, melainkan sistem pendidikan yang gagal bersikap inklusif.

Realitas ini bukan sekadar asumsi. Data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (2023) menunjukkan bahwa hanya sekitar 14–15 persen sekolah inklusif di Indonesia yang memiliki Guru Pembimbing Khusus (GPK). Ketimpangan ini semakin terasa di wilayah kepulauan seperti Maluku Utara, yang masih menghadapi keterbatasan tenaga pendidik terlatih, layanan psikologis sekolah, serta fasilitas pendukung pendidikan inklusif.

Akibatnya, banyak sekolah reguler belum siap mendampingi anak dengan kebutuhan berbeda.

Psikolog pendidikan Dr. Rose Mini Agoes Salim menegaskan bahwa keterbatasan fisik tidak berkaitan dengan kecerdasan maupun potensi belajar anak. Faktor yang paling menentukan perkembangan anak justru adalah lingkungan belajar yang aman dan suportif. Sekolah yang dipenuhi stigma, ejekan, dan penolakan berisiko menimbulkan kecemasan, rasa rendah diri, hingga trauma psikologis. Dalam kondisi seperti ini, anak tidak gagal belajar melainkan gagal dilindungi oleh sistem.

Sebagai pendidik, saya menyaksikan langsung bagaimana sistem yang belum inklusif berdampak pada kehidupan anak di sekolah. Anak dengan hambatan berbicara dan lainnya kerap menjadi sasaran ejekan saat mencoba menyampaikan pendapat. Situasi ini menunjukkan bahwa sekolah belum memiliki mekanisme pencegahan perundungan yang efektif, belum membangun budaya empati, serta belum membekali guru dengan kompetensi pengelolaan kelas yang menghargai keberagaman. Ketika kondisi ini dibiarkan, sekolah secara tidak langsung membiarkan ketidakadilan berlangsung di ruang belajar.

Kisah lain datang dari seorang ayah di Maluku Utara yang menceritakan anaknya dianggap “Bermasalah” sejak taman kanak-kanak karena keterbatasan fisik yang memengaruhi kemampuan berbicara. Tanpa asesmen psikologis dan tanpa pendampingan profesional,anak justru direkomendasikan untuk keluar dari sekolah reguler tanpa kejelasan rujukan pendidikan lanjutan.

Akibatnya, anak kehilangan akses pendidikan formal selama bertahun-tahun, padahal memiliki potensi dan minat yang dapat dikembangkan. Situasi ini mencerminkan lemahnya sistem rujukan dan kebijakan inklusif di tingkat satuan pendidikan, yang merampas hak dan masa depan anak.

Persoalan ini bahkan disuarakan secara terbuka pada Hari Pendidikan Nasional 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan & Kebudayaan Provinsi Maluku Utara. Seorang siswa Sekolah Luar Biasa (SLB) menyampaikan kesulitan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi bagi penyandang disabilitas. Aspirasi ini mencerminkan persoalan struktural: jalur pendidikan lanjutan bagi anak berkebutuhan khusus di Maluku Utara masih sangat terbatas.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Provinsi Maluku Utara meminta Dinas Pendidikan & Kebudayaan untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui rencana pembukaan program atau jalur pendidikan bagi penyandang disabilitas. Psikolog anak Prof. Lilik Suryani menegaskan bahwa pendidikan inklusif tidak boleh berhenti pada wacana atau momentum seremonial, tetapi harus diwujudkan dalam kebijakan nyata yang berkelanjutan dan berpihak pada kebutuhan anak.

Psikologi perkembangan menekankan bahwa anak membutuhkan tiga hal utama untuk tumbuh optimal: penerimaan, rasa aman, dan harapan. Ketika sekolah gagal menyediakan ketiganya, anak bukan hanya kehilangan bangku pendidikan, tetapi juga kehilangan keyakinan bahwa masa depan layak diperjuangkan.

Karena itu, Maluku Utara perlu segera mengambil langkah konkret: meningkatkan pelatihan guru tentang pendidikan inklusif, memperkuat layanan bimbingan dan konseling di sekolah, menambah Guru Pembimbing Khusus, serta membuka jalur pendidikan lanjutan bagi penyandang disabilitas. Tanpa langkah ini, pendidikan inklusif akan terus menjadi slogan tanpa makna.

Anak-anak ini bukan masalah. Ketika sistem pendidikan terus menolak mereka, Maluku Utara bukan hanya tertinggal secara pembangunan, tetapi juga sedang kehilangan generasi dan membunuh mimpi anak-anaknya sendiri. Pendidikan inklusif bukan pilihan, melainkan keharusan jika kita ingin masa depan daerah ini tetap manusiawi dan berkeadilan.

***

  • Penulis: Al Muhammad

Berita Lainnya

  • Harita Nickel Salurkan Ribuan Bantuan untuk Korban Banjir di Maluku Utara

    Harita Nickel Salurkan Ribuan Bantuan untuk Korban Banjir di Maluku Utara

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Obi, Kokehe – Curah hujan ekstrem yang melanda Provinsi Maluku Utara dalam beberapa hari terakhir memicu bencana banjir di sejumlah wilayah, termasuk Kota Ternate, Tidore, Labuha, hingga Desa Kawasi di Pulau Obi. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Kelas I Sultan Babullah Ternate telah mengeluarkan peringatan dini atas potensi hujan berintensitas tinggi. Merespons situasi darurat […]

  • Aksi Demo di ternate Pembubaran DPR photo_camera 6

    Aksi Demo di ternate Pembubaran DPR

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate, Kokehe – Serukan Pembubaran DPR, Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Malut Menggugat menggelar aksi demonstrasi di halaman Kantor DPRD Kota Ternate pada Senin (1/9).

  • Komika Gianluigi Sentil Penahanan 11 Warga Maba Sangaji

    Komika Gianluigi Sentil Penahanan 11 Warga Maba Sangaji

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Jakarta, Kokehe – Komika sekaligus konten kreator Gianluigi Christoikov ikut bersuara soal konflik lingkungan yang terjadi di Halmahera Timur, Maluku Utara. Ia mengkritik penahanan 11 warga Maba Sangaji yang memprotes aktivitas tambang yang merusak lingkungan dan tanah adat. Dalam pernyataannya, Gianluigi mempertanyakan keadilan atas tindakan hukum yang justru menimpa warga yang berusaha melindungi ruang hidup […]

  • DLH Haltim Bungkam soal Dugaan Pencemaran Kali Maba Sangaji

    DLH Haltim Bungkam soal Dugaan Pencemaran Kali Maba Sangaji

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Maba, Kokehe – Warga Desa Maba Sangaji sedang menghadapi masalah serius terkait kondisi Kali Maba yang diduga tercemar akibat aktivitas pertambangan di hulu sungai. Sayangnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Halmahera Timur sampai sekarang belum memberikan penjelasan resmi maupun langkah konkret terkait hal ini. Ahmad, salah satu warga yang tinggal di bantaran kali, cerita kalau air […]

  • Lahan Leluhur Dinilai Rp 2.500, 11 Warga Sangaji Dibui Saat Bela Harga Diri dan Warisan

    Lahan Leluhur Dinilai Rp 2.500, 11 Warga Sangaji Dibui Saat Bela Harga Diri dan Warisan

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Maba, Kokehe – Perjuangan warga Maba Sangaji, Halmahera Timur, mempertahankan tanah warisan leluhur berakhir pilu. Tanah yang mereka jaga turun-temurun disebut hanya dihargai Rp 2.500 per meter, sementara 11 dari mereka kini mendekam di tahanan setelah aksi damai melawan tambang nikel berujung kriminalisasi. “Ini bukan cuma soal uang. Bahkan tanah kuburan tidak bisa dibayar Rp […]

  • 11 Warga Maba Sangaji Ditahan, Bupati Ubaid Enggan Berkomentar

    11 Warga Maba Sangaji Ditahan, Bupati Ubaid Enggan Berkomentar

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Maba, Kokehe – Hingga hari ini, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait penahanan 11 warga adat Maba Sangaji yang terlibat konflik agraria dengan perusahaan tambang PT Position. Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, yang sempat ditemui awak media saat tiba di Kantor Bupati pada Jumat (25/7/2025), enggan memberikan keterangan mengenai kasus yang menyita […]

error: Content is protected !!
expand_less