Anak Bukan Masalah, Pendidikan Inklusif di Maluku Utara Masih Tertinggal
- account_circle Al Muhammad
- calendar_month Rab, 14 Jan 2026

Bellarosita Faisal
Oleh : Bellarosita Faisal
Di Maluku Utara, masih ada anak yang kehilangan hak pendidikannya bukan karena tidak mampu belajar, melainkan karena sistem pendidikan belum siap menerima perbedaan
Anak dengan keterbatasan fisik dan membutuhkan penanganan khusus kerap dilabeli sebagai “Anak Bermasalah”, dianggap mengganggu proses pembelajaran, lalu perlahan disingkirkan dari sekolah. Padahal, yang bermasalah bukanlah anak, melainkan sistem pendidikan yang gagal bersikap inklusif.
Realitas ini bukan sekadar asumsi. Data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (2023) menunjukkan bahwa hanya sekitar 14–15 persen sekolah inklusif di Indonesia yang memiliki Guru Pembimbing Khusus (GPK). Ketimpangan ini semakin terasa di wilayah kepulauan seperti Maluku Utara, yang masih menghadapi keterbatasan tenaga pendidik terlatih, layanan psikologis sekolah, serta fasilitas pendukung pendidikan inklusif.
Akibatnya, banyak sekolah reguler belum siap mendampingi anak dengan kebutuhan berbeda.
Psikolog pendidikan Dr. Rose Mini Agoes Salim menegaskan bahwa keterbatasan fisik tidak berkaitan dengan kecerdasan maupun potensi belajar anak. Faktor yang paling menentukan perkembangan anak justru adalah lingkungan belajar yang aman dan suportif. Sekolah yang dipenuhi stigma, ejekan, dan penolakan berisiko menimbulkan kecemasan, rasa rendah diri, hingga trauma psikologis. Dalam kondisi seperti ini, anak tidak gagal belajar melainkan gagal dilindungi oleh sistem.
Sebagai pendidik, saya menyaksikan langsung bagaimana sistem yang belum inklusif berdampak pada kehidupan anak di sekolah. Anak dengan hambatan berbicara dan lainnya kerap menjadi sasaran ejekan saat mencoba menyampaikan pendapat. Situasi ini menunjukkan bahwa sekolah belum memiliki mekanisme pencegahan perundungan yang efektif, belum membangun budaya empati, serta belum membekali guru dengan kompetensi pengelolaan kelas yang menghargai keberagaman. Ketika kondisi ini dibiarkan, sekolah secara tidak langsung membiarkan ketidakadilan berlangsung di ruang belajar.
Kisah lain datang dari seorang ayah di Maluku Utara yang menceritakan anaknya dianggap “Bermasalah” sejak taman kanak-kanak karena keterbatasan fisik yang memengaruhi kemampuan berbicara. Tanpa asesmen psikologis dan tanpa pendampingan profesional,anak justru direkomendasikan untuk keluar dari sekolah reguler tanpa kejelasan rujukan pendidikan lanjutan.
Akibatnya, anak kehilangan akses pendidikan formal selama bertahun-tahun, padahal memiliki potensi dan minat yang dapat dikembangkan. Situasi ini mencerminkan lemahnya sistem rujukan dan kebijakan inklusif di tingkat satuan pendidikan, yang merampas hak dan masa depan anak.
Persoalan ini bahkan disuarakan secara terbuka pada Hari Pendidikan Nasional 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan & Kebudayaan Provinsi Maluku Utara. Seorang siswa Sekolah Luar Biasa (SLB) menyampaikan kesulitan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi bagi penyandang disabilitas. Aspirasi ini mencerminkan persoalan struktural: jalur pendidikan lanjutan bagi anak berkebutuhan khusus di Maluku Utara masih sangat terbatas.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Provinsi Maluku Utara meminta Dinas Pendidikan & Kebudayaan untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui rencana pembukaan program atau jalur pendidikan bagi penyandang disabilitas. Psikolog anak Prof. Lilik Suryani menegaskan bahwa pendidikan inklusif tidak boleh berhenti pada wacana atau momentum seremonial, tetapi harus diwujudkan dalam kebijakan nyata yang berkelanjutan dan berpihak pada kebutuhan anak.
Psikologi perkembangan menekankan bahwa anak membutuhkan tiga hal utama untuk tumbuh optimal: penerimaan, rasa aman, dan harapan. Ketika sekolah gagal menyediakan ketiganya, anak bukan hanya kehilangan bangku pendidikan, tetapi juga kehilangan keyakinan bahwa masa depan layak diperjuangkan.
Karena itu, Maluku Utara perlu segera mengambil langkah konkret: meningkatkan pelatihan guru tentang pendidikan inklusif, memperkuat layanan bimbingan dan konseling di sekolah, menambah Guru Pembimbing Khusus, serta membuka jalur pendidikan lanjutan bagi penyandang disabilitas. Tanpa langkah ini, pendidikan inklusif akan terus menjadi slogan tanpa makna.
Anak-anak ini bukan masalah. Ketika sistem pendidikan terus menolak mereka, Maluku Utara bukan hanya tertinggal secara pembangunan, tetapi juga sedang kehilangan generasi dan membunuh mimpi anak-anaknya sendiri. Pendidikan inklusif bukan pilihan, melainkan keharusan jika kita ingin masa depan daerah ini tetap manusiawi dan berkeadilan.
***
- Penulis: Al Muhammad
