Breaking News
light_mode
Beranda » Regional » Bahasa Sosmed dan Matinya Makna Tunggal: Refleksi Saussure di Era Digital

Bahasa Sosmed dan Matinya Makna Tunggal: Refleksi Saussure di Era Digital

  • account_circle Al Muhammad
  • calendar_month Sel, 13 Jan 2026

Oleh : Nahda Auliana (Mahasiswa Ilmu Komunikasi, FISIP UMMU)

“Tulisan ini merupakan tugas pengganti Ujian Akhir Semester (UAS) mata kuliah Etika Filsafat Komunikasi yang ditugaskan oleh dosen pengampu M. Nofrizal Amir, dengan tujuan menganalisis pemikiran Ferdinand de Saussure dalam konteks realitas sosial dan digital manusia hari ini”

Belum lama ini, jagat media sosial diramaikan oleh istilah skena. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), istilah ini memang belum menemukan rumah yang mapan. Namun dalam praktik komunikasi digital, skena justru hidup subur sebagai label subkultur dengan gaya hidup, selera, dan identitas yang sangat spesifik. Ia bukan sekadar kata, melainkan penanda keanggotaan sosial.

Fenomena serupa juga tampak pada penggunaan emoji. Emoji menangis, misalnya, secara harfiah melambangkan kesedihan. Namun di tangan Generasi Z, simbol ini justru dimaknai sebagai tawa terbahak-bahak, rasa gemas yang berlebihan, atau ekspresi ironi. Tangis yang berubah menjadi tawa. Di sinilah kita melihat satu gejala penting, bahwa di era digital, makna tidak lagi tunggal dan statis.

Gejala “liarnya” makna ini sesungguhnya telah diramalkan Ferdinand de Saussure (1916), bapak linguistik modern, lebih dari satu abad lalu. Melalui prinsip arbitrariness, Saussure menegaskan bahwa hubungan antara bentuk bunyi atau tulisan (penanda) dan konsep (petanda) bersifat manasuka, tidak alamiah, melainkan hasil kesepakatan sosial. Bahasa, dengan demikian, bersifat cair. Bedanya, jika dahulu pergeseran makna berlangsung perlahan secara diakronik, membutuhkan puluhan tahun, maka kini media sosial mempercepatnya hanya dalam hitungan jam, bahkan menit.

Dalam tulisan ini, saya berupaya membedah bagaimana algoritma dan budaya internet secara perlahan membunuh otoritas makna tunggal. Dengan meminjam kacamata Saussure, kita dapat melihat bahwa komunikasi di media sosial bukan lagi soal mencari kebenaran di dalam kamus, melainkan soal bagaimana tanda-tanda dinegosiasikan, diperebutkan, dan direbut kembali di tengah riuh arus informasi.

Dalam teori Saussure, tanda linguistik adalah kesatuan antara signifiant (penanda) dan signifié (petanda). Dalam kehidupan sehari-hari, hubungan ini relatif stabil. Namun di media sosial, relasi tersebut menjadi rapuh. Ambil contoh istilah red flag. Secara sinkronik, ia berarti bendera merah atau tanda bahaya. Tetapi di ruang digital, istilah ini mengalami perluasan makna: ia menjadi label bagi sifat atau perilaku bermasalah dalam relasi asmara. Satu penanda, petanda yang sama sekali baru.

Kecepatan pergeseran ini menunjukkan prinsip arbitrariness Saussure pada level yang ekstrem. Makna tidak lagi ditentukan oleh otoritas bahasa seperti KBBI atau para ahli linguistik, melainkan oleh siapa yang paling viral. Ketika sebuah komunitas sepakat bahwa kata Mulyono bukan lagi sekadar nama diri, melainkan simbol politik tertentu, maka makna lama pun tertindih oleh kesepakatan sosial baru yang masif.

  • Penulis: Al Muhammad

Berita Lainnya

  • Nilai Tukar Petani Maluku Utara September 2025 Naik 1,12 Persen

    Nilai Tukar Petani Maluku Utara September 2025 Naik 1,12 Persen

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ternate,KOKEHE – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Utara mencatat, Nilai Tukar Petani (NTP) pada September 2025 mencapai 107,42, naik 1,12 persen dibandingkan Agustus 2025 yang berada di angka 106,23. Peningkatan ini menunjukkan adanya perbaikan daya beli dan kesejahteraan petani di wilayah pedesaan Maluku Utara di tengah fluktuasi harga komoditas pertanian. Kepala BPS Maluku Utara […]

  • PH: Keterangan Saksi Perkuat Niat Warga Adat Lindungi Hutan

    PH: Keterangan Saksi Perkuat Niat Warga Adat Lindungi Hutan

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Tidore,Kokehe – Sejumlah fakta menarik terungkap dalam sidang lanjutan kasus penangkapan 11 warga adat Maba Sangaji yang berlangsung di Pengadilan Negeri Soasio, Tidore Kepulauan, Maluku Utara, pada Rabu, 13 Agustus 2025. Dalam sidang tersebut, tim penasihat hukum (PH) para terdakwa menyampaikan tanggapan atas keterangan dari para saksi yang berasal dari Polda Maluku Utara, Polres Halmahera […]

  • Dugaan Korupsi RTH Masjid Raya Iqra, Kejari Geledah DLH dan Disperindag Haltim

    Dugaan Korupsi RTH Masjid Raya Iqra, Kejari Geledah DLH dan Disperindag Haltim

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Maba, Kokehe – Kejaksaan Negeri Halmahera Timur (Kejari Haltim) melakukan penggeledahan di dua kantor dinas Pemkab Haltim, yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UMKM. Penggeledahan ini dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp5,9 miliar dalam proyek Ruang Terbuka Hijau (RTH) Masjid Raya Agung Iqra tahun anggaran 2022 dan […]

  • Ternate yang Hampir Lupakan keindahannya

    Ternate yang Hampir Lupakan keindahannya

    • calendar_month Kam, 30 Okt 2025
    • account_circle Sagita Fahri
    • 0Komentar

    Ternate bukan sekadar tempat tinggal, Tapi ia seperti rumah yang paling pandai bercerita. Dulu, ketika aku masih anak-anak, kota kecil ini terasa seperti taman, surga, yang jatuh di antara Gunung Gamalama; dan laut yang membentang luas. Air asin dari pesisir datang membawa dingin yang menenangkan. Sementara, langit birunya jernih tanpa goresan debu. Setiap pagi, cahaya […]

  • Menkeu Purbaya Ancam Pecat Pegawai Bea Cukai Nongkrong di Kedai

    Menkeu Purbaya Ancam Pecat Pegawai Bea Cukai Nongkrong di Kedai

    • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Jakarta, Kokehe -Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melontarkan peringatan keras kepada pegawai Bea Cukai yang kedapatan nongkrong di kedai kopi sambil membicarakan aset. Ia bahkan mengancam akan memecat pegawai yang terbukti melakukan hal tersebut, meski proses pemecatan aparatur sipil negara (ASN) dikenal tidak mudah. Ancaman ini disampaikan Purbaya saat membacakan salah satu laporan dari […]

  • Sempat Mangkir Panggilan, Istri Pelaku Pembunuhan Pegawai BPS Haltim Diperiksa

    Sempat Mangkir Panggilan, Istri Pelaku Pembunuhan Pegawai BPS Haltim Diperiksa

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate, Kokehe – Penyidik Polres Halmahera Timur (Haltim) memeriksa AFM, istri AH, pelaku pembunuhan pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) Karya Listyanti Pertiwi alias Tiwi (30). Pemeriksaan berlangsung di Markas Polda Maluku Utara, Kota Ternate, Selasa (12/8/2025). AFM sebelumnya sempat mangkir dari panggilan penyidik. Alasannya, ia mengaku mengalami masalah kesehatan dan kondisi psikologis yang terguncang atau […]

error: Content is protected !!
expand_less