LCI Desak Polda Maluku Utara Bebaskan 11 Warga Adat Maba Sangaji
- account_circle Al Muhammad
- calendar_month Rab, 13 Agu 2025

11 warga Maba Sangaji saat mengikuti sidang virtual dengan agenda pembacaan dakwaan di Rutan Kelas IIB Soasio
Ternate, Kokehe – Aktivis lingkungan dan masyarakat adat, Lingkar Cita Institute (LCI) mengecam tindakan Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara yang dinilai melemahkan peran masyarakat adat dalam menjaga lingkungan dan memperjuangkan hak atas tanah mereka.
Hal ini disampaikannya Direktur LCI Rusmin, menyusul penangkapan 11 warga adat Maba Sangaji yang melakukan aksi penolakan terhadap aktivitas pertambangan PT Position.
“Tindakan Polda Maluku Utara seperti ini bentuk dari melemahkan peran masyarakat adat dalam menjaga lingkungan dan membela hak tanah dan ruang hidup mereka sekaligus mencerai moral kemanusiaan universal,” ujar Rusmin, Rabu (13/8).
Menurut Rusmin, aksi demonstrasi yang dilakukan warga bukan merupakan tindakan kriminal ataupun premanisme, melainkan bentuk pembelaan terhadap hak-hak dasar masyarakat adat yang dijamin oleh hukum nasional dan internasional.
- Penulis: Al Muhammad
- Editor: Muhammad S. Haliun
