Breaking News
light_mode
Beranda » Hukrim » Tuding 11 Warga Maba, Sherly Tjoanda di Somasi

Tuding 11 Warga Maba, Sherly Tjoanda di Somasi

  • account_circle Al Muhammad
  • calendar_month Kam, 4 Sep 2025

Ternate, Kokehe – Tim Advokasi Anti Kriminalisasi (TAKI), kuasa hukum sebelas masyarakat adat Maba Sangaji, melayangkan somasi terbuka kepada Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos. Kamis 4 September 2025.

Somasi tersebut disampaikan setelah beredarnya sebuah video di media sosial yang menampilkan pernyataan Sherly terkait kasus perlawanan warga terhadap aktivitas tambang nikel.

Dalam video tersebut, Sherly menyebut “sesuai fakta persidangan, ada bakar membakar mobil polisi” dalam kasus yang menjerat sebelas warga penolak tambang. Pernyataan itu dinilai menyesatkan dan mencederai perjuangan hukum warga adat yang tengah menghadapi proses persidangan di Pengadilan Negeri Soasio, Tidore Kepulauan.

Menurut Lukman Harun, kuasa hukum TAKI, pernyataan gubernur merupakan bentuk pembohongan publik. Ia menilai, ucapan Sherly sengaja menggiring opini masyarakat seolah-olah dirinya mengetahui fakta persidangan, padahal warga yang menjadi terdakwa sedang memperjuangkan ruang hidup, bukan melakukan tindak kriminal.

Lukman menegaskan, hingga tiga kali persidangan berlangsung, tidak pernah ada keterangan saksi yang menyebut adanya pembakaran mobil polisi. Sebaliknya, kendaraan yang dipakai aparat dalam penangkapan warga justru diduga merupakan milik PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP).

“Bahwa pernyataan ‘sesuai fakta persidangan’ yang berkali-kali diucapkan gubernur, adalah bentuk kesengajaan untuk memberi legitimasi atas peristiwa hukum, yang ia sendiri tidak tahu secara jelas. Pernyataan tersebut sangat merugikan klien kami,” jelas Lukman, sebagaimana dikutip dalam surat somasi terbuka TAKI, Kamis (4/9/2025).

TAKI menyebut, pernyataan gubernur tidak hanya keliru secara hukum, tetapi juga berpotensi memperburuk stigma terhadap masyarakat adat yang tengah mencari keadilan. Mereka menilai, ucapan tersebut bisa memengaruhi opini publik sekaligus menekan independensi hakim dalam memutus perkara.

Wetub Toatubun, bagian dari tim hukum TAKI, menegaskan bahwa pihaknya memberi waktu 3 x 24 jam bagi Sherly Tjoanda untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Permintaan maaf itu diminta dilakukan melalui konferensi pers dan dipublikasikan di akun media sosial resmi milik gubernur.

“Dalam waktu 3 x 24 Jam jika Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda tidak meminta maaf atau mengindahkan permintaan di atas, maka kami yang tergabung dalam Tim Advokasi Anti Kriminalisasi akan menempuh jalur hukum,” kata Wetub.

  • Penulis: Al Muhammad

Berita Lainnya

  • 11 Warga Maba Sangaji Ditahan, Bupati Ubaid Enggan Berkomentar

    11 Warga Maba Sangaji Ditahan, Bupati Ubaid Enggan Berkomentar

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Maba, Kokehe – Hingga hari ini, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait penahanan 11 warga adat Maba Sangaji yang terlibat konflik agraria dengan perusahaan tambang PT Position. Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, yang sempat ditemui awak media saat tiba di Kantor Bupati pada Jumat (25/7/2025), enggan memberikan keterangan mengenai kasus yang menyita […]

  • Demo Perusahaan dan Penolakan DOB: Parang dan Fenomena Hukum Ganda

    Demo Perusahaan dan Penolakan DOB: Parang dan Fenomena Hukum Ganda

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Oleh : Amin Yasim Mahasiswa Pasca Sarjana Fakultas Hukum Warga yang menyampaikan aspirasi sering kali harus berhadapan dengan jerat hukum yang tidak proporsional. Penetapan 11 orang sebagai tersangka dalam aksi protes tambang di Maba menjadi bukti bahwa hukum masih bisa digunakan secara diskriminatif. Penetapan 11 warga Maba sebagai tersangka dalam aksi protes tambang memunculkan pertanyaan […]

  • Miris! DPRD Halbar Habiskan Rp11,5 Miliar untuk Perjalanan Dinas

    Miris! DPRD Halbar Habiskan Rp11,5 Miliar untuk Perjalanan Dinas

    • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Jailolo, Kokehe – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara, tercatat mengalokasikan dana sebesar Rp11,5 miliar lebih hanya untuk kegiatan perjalanan dinas selama tahun 2025. Anggaran jumbo ini termuat dalam dokumen resmi yang tercatat di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Dana perjalanan […]

  • Lalayon: Tarian Tradisional Romantis dari Negeri Fagogoru

    Lalayon: Tarian Tradisional Romantis dari Negeri Fagogoru

    • calendar_month Sab, 14 Jun 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Maba, Kokehe – Tari Lalayon, yang juga dikenal sebagai Tari Lala, adalah tarian tradisional yang berasal dari Negeri Fagogoru, wilayah yang terletak di Kabupaten Halmahera Timur dan Halmahera Tengah, Maluku Utara. Tarian ini terkenal dengan unsur romantis dan cinta yang kuat, serta biasanya dipertunjukkan secara berpasangan dalam berbagai acara adat dan perayaan. Asal-usul Tari Lalayon […]

  • Sambut HUT RI ke-80, Gerindra Ternate Bagikan Ratusan Bendera Merah Putih

    Sambut HUT RI ke-80, Gerindra Ternate Bagikan Ratusan Bendera Merah Putih

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    TERNATE– Menyambut HUT ke-80 Republik Indonesia, DPC Partai Gerindra Kota Ternate membagikan ratusan bendera merah putih kepada warga, Rabu (13/8/2025). Anggota DPRD Kota Ternate dari Fraksi Gerindra, Nurjaya Hi Ibrahim, mengatakan aksi ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk penghormatan kepada para pahlawan dan upaya membangkitkan semangat nasionalisme. “Bendera merah putih bukan sekadar kain, tapi simbol […]

  • Gubernur Maluku Utara Temui Massa Aksi di DPRD Ternate, Respons Tuntutan Abolisi dan 11 Warga Adat

    Gubernur Maluku Utara Temui Massa Aksi di DPRD Ternate, Respons Tuntutan Abolisi dan 11 Warga Adat

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate, Kokehe – Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Malut Menggugat menggelar aksi demonstrasi di halaman Kantor DPRD Kota Ternate pada Senin (1/9). Aksi ini membawa berbagai tuntutan, termasuk desakan kepada pemerintah untuk memberikan abolisi terhadap 11 warga Maba Sangaji yang tengah menjalani proses hukum. Massa aksi menyuarakan protes atas berbagai persoalan yang dinilai […]

error: Content is protected !!
expand_less