Breaking News
light_mode
Beranda » Hukrim » Tuding 11 Warga Maba, Sherly Tjoanda di Somasi

Tuding 11 Warga Maba, Sherly Tjoanda di Somasi

  • account_circle Al Muhammad
  • calendar_month Kam, 4 Sep 2025

Ternate, Kokehe – Tim Advokasi Anti Kriminalisasi (TAKI), kuasa hukum sebelas masyarakat adat Maba Sangaji, melayangkan somasi terbuka kepada Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos. Kamis 4 September 2025.

Somasi tersebut disampaikan setelah beredarnya sebuah video di media sosial yang menampilkan pernyataan Sherly terkait kasus perlawanan warga terhadap aktivitas tambang nikel.

Dalam video tersebut, Sherly menyebut “sesuai fakta persidangan, ada bakar membakar mobil polisi” dalam kasus yang menjerat sebelas warga penolak tambang. Pernyataan itu dinilai menyesatkan dan mencederai perjuangan hukum warga adat yang tengah menghadapi proses persidangan di Pengadilan Negeri Soasio, Tidore Kepulauan.

Menurut Lukman Harun, kuasa hukum TAKI, pernyataan gubernur merupakan bentuk pembohongan publik. Ia menilai, ucapan Sherly sengaja menggiring opini masyarakat seolah-olah dirinya mengetahui fakta persidangan, padahal warga yang menjadi terdakwa sedang memperjuangkan ruang hidup, bukan melakukan tindak kriminal.

Lukman menegaskan, hingga tiga kali persidangan berlangsung, tidak pernah ada keterangan saksi yang menyebut adanya pembakaran mobil polisi. Sebaliknya, kendaraan yang dipakai aparat dalam penangkapan warga justru diduga merupakan milik PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP).

“Bahwa pernyataan ‘sesuai fakta persidangan’ yang berkali-kali diucapkan gubernur, adalah bentuk kesengajaan untuk memberi legitimasi atas peristiwa hukum, yang ia sendiri tidak tahu secara jelas. Pernyataan tersebut sangat merugikan klien kami,” jelas Lukman, sebagaimana dikutip dalam surat somasi terbuka TAKI, Kamis (4/9/2025).

TAKI menyebut, pernyataan gubernur tidak hanya keliru secara hukum, tetapi juga berpotensi memperburuk stigma terhadap masyarakat adat yang tengah mencari keadilan. Mereka menilai, ucapan tersebut bisa memengaruhi opini publik sekaligus menekan independensi hakim dalam memutus perkara.

Wetub Toatubun, bagian dari tim hukum TAKI, menegaskan bahwa pihaknya memberi waktu 3 x 24 jam bagi Sherly Tjoanda untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Permintaan maaf itu diminta dilakukan melalui konferensi pers dan dipublikasikan di akun media sosial resmi milik gubernur.

“Dalam waktu 3 x 24 Jam jika Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda tidak meminta maaf atau mengindahkan permintaan di atas, maka kami yang tergabung dalam Tim Advokasi Anti Kriminalisasi akan menempuh jalur hukum,” kata Wetub.

  • Penulis: Al Muhammad

Berita Lainnya

  • Pemuda dan Mahasiswa KKN di Makaeling Serukan Pembebasan 11 Warga Maba Adat Sangaji

    Pemuda dan Mahasiswa KKN di Makaeling Serukan Pembebasan 11 Warga Maba Adat Sangaji

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Halut, Kokehe – Sejumlah pemuda di Desa Makaeling, Kecamatan Kao Teluk, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, menyuarakan solidaritas terhadap 11 warga adat Sangaji di Halmahera Timur yang ditangkap oleh Polda Maluku Utara. Seruan tersebut disampaikan saat kegiatan olahraga bersama dalam program Kuliah Berkarya Mahasiswa (Kubermas) tahun 2025. Fajrianto Idris, salah satu perwakilan pemuda dalam kegiatan […]

  • DPD RI Minta Polda Malut Tidak Jadi Tameng Korporasi dalam Konflik Tambang di Haltim

    DPD RI Minta Polda Malut Tidak Jadi Tameng Korporasi dalam Konflik Tambang di Haltim

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate,Kokehe – Anggota Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Graal Taliawo, meminta aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara, untuk tidak berpihak kepada kepentingan korporasi dalam menangani konflik agraria dan pertambangan di Kabupaten Halmahera Timur (Haltim). Hal ini disampaikannya menyusul penangkapan 11 warga adat Desa Maba Sangaji yang dituduh menghalangi […]

  • Menkes RI Letakkan Batu Pertama RSUD Maba

    Menkes RI Letakkan Batu Pertama RSUD Maba

    • calendar_month Ming, 9 Mar 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Maba, Kokehe – Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Menkes RI), Budi Gunadi Sadikin, secara resmi meletakkan batu pertama pembangunan peningkatan kualitas gedung dan fasilitas kesehatan di RSUD Maba, Kabupaten Halmahera Timur, pada Minggu, 9 Maret 2025. Budi Gunadi Sadikin bersama Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) AM. Putranto dan Gubernur Maluku Utara Sherly Joanda Laos tiba di […]

  • Israel Serukan Warga Berlindung Usai Serangan Rudal dari Iran, Di Tengah Pengumuman Gencatan Senjata

    Israel Serukan Warga Berlindung Usai Serangan Rudal dari Iran, Di Tengah Pengumuman Gencatan Senjata

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Kokehe – Israel memperingatkan warganya untuk segera mencari tempat perlindungan setelah mendeteksi peluncuran rudal dari Iran pada Selasa 24 Juni 2025 dini hari. Serangan itu terjadi sekitar pukul 04.00 waktu setempat di Teheran, bertepatan dengan pernyataan Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi bahwa Iran akan menghentikan serangan jika Israel mengakhiri serangan udaranya. Presiden Amerika Serikat […]

  • Janji Sosial Nasri Abubakar: Lima Warga Ternate Diberangkatkan Umroh

    Janji Sosial Nasri Abubakar: Lima Warga Ternate Diberangkatkan Umroh

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ternate, Kokehe – Janji politik yang diucapkan Nasri Abubakar pada kampanye 2024 bukan sekadar retorika. Wakil Wali Kota Ternate itu kembali membuktikan komitmennya terhadap masyarakat dengan memberangkatkan lima warga untuk menunaikan ibadah umroh melalui lembaga sosial miliknya, Nasab Foundation. Keberangkatan lima jamaah ini mencerminkan keragaman masyarakat Ternate. Mereka berasal dari berbagai latar belakang seperti mualaf, […]

  • Waspada Penipuan Share Screen di WhatsApp, Korban Bisa Kehilangan Akun dan Rekening

    Waspada Penipuan Share Screen di WhatsApp, Korban Bisa Kehilangan Akun dan Rekening

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate, Kokehe – Belakangan, muncul modus penipuan baru yang mengandalkan fitur WhatsApp bernama Share Screen atau Bagikan Layar. Fitur ini memungkinkan pengguna untuk memperlihatkan isi layar smartphone secara langsung kepada lawan bicara. Dalam modus ini, penipu biasanya berpura-pura sebagai pihak resmi dari instansi pemerintah atau organisasi tertentu. Mereka mengaku tengah menindaklanjuti urusan administrasi yang belum […]

error: Content is protected !!
expand_less