Pemkab Haltim Tunggu Permenkeu soal Pemotongan TKD Rp473 Miliar
- account_circle Al Muhammad
- calendar_month 15 jam yang lalu

Ubaid Yakub, Bupati Halamhera Timur.(foto: All/Kokehe).
Maba,Kokehe – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) terkait rencana pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat. Kebijakan tersebut diperkirakan mencapai 30 persen. Bagi Haltim, nilai pemotongan bisa mencapai Rp473 miliar.
Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub mengatakan, hingga saat ini Pemkab belum menerima secara resmi besaran pemotongan yang akan berlaku. Menurut dia, pemerintah daerah baru bisa melakukan penyesuaian program setelah adanya regulasi yang jelas dari Kementerian Keuangan.
“Jadi kalau Permenkeunya sudah ada akan kita menyesuaikan dengan pemotongan TKD ke daerah,” kata Ubaid, Jumat (3/10/2025).
Ia menegaskan, pemerintah berbicara dalam tataran data berdasarkan aturan resmi. Tanpa Permenkeu, pihaknya belum bisa menyampaikan detail langkah penyesuaian maupun skema perubahan anggaran yang harus ditempuh.
“Secara faktual, kami belum menerima besaran TKD yang dipotong,” ujarnya.
Ubaid menyebut, sikap Pemkab saat ini lebih condong pada sikap menunggu. Jika Permenkeu sudah terbit, maka Pemkab Haltim akan segera menyesuaikan dengan kebijakan tersebut.
Ia juga menekankan pentingnya kejelasan regulasi agar pemerintah daerah tidak salah langkah dalam menyusun program. “Pemerintah berbicara dalam tataran data berdasarkan peraturan menteri keuangan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Ubaid menyampaikan bahwa penjelasan rinci mengenai dampak pemotongan akan disampaikan melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Tim ini nantinya akan menyiapkan skema penyesuaian program sesuai kemampuan fiskal daerah.
“Kalau Permenkeunya sudah ada, baru kita jelaskan melalui TAPD. Jadi kita sesuaikan program dengan kemampuan fiskal daerah,” kata Ubaid.
Menurutnya, pemerintah daerah tetap berkomitmen menjaga pelayanan publik, meski ruang fiskal semakin sempit. Namun, ia tidak menutup kemungkinan sejumlah program pembangunan akan direstrukturisasi agar sesuai dengan kondisi anggaran.
Haltim sendiri selama ini masih sangat bergantung pada TKD untuk membiayai sebagian besar belanja daerah. Jika pemotongan benar terjadi, Pemkab diperkirakan harus mengambil langkah-langkah efisiensi yang signifikan.
Meski demikian, Ubaid optimistis pemerintah daerah dapat beradaptasi dengan kebijakan pusat. Ia berharap, regulasi yang akan terbit nantinya mampu memberikan ruang transisi yang cukup agar daerah tidak terguncang oleh pemotongan drastis tersebut.
- Penulis: Al Muhammad