Breaking News
light_mode
Beranda » Regional » LBH Ansor Sebut Masa Jeda Politik Jabir Belum Memenuhi Syarat PPPK

LBH Ansor Sebut Masa Jeda Politik Jabir Belum Memenuhi Syarat PPPK

  • account_circle Al Muhammad
  • calendar_month Jum, 5 Des 2025

Ternate, Kokehe – LBH Ansor Maluku Utara mendesak Pemerintah Kota Ternate dan lembaga kepegawaian untuk menindaklanjuti secara serius dugaan pelanggaran aturan dalam pengangkatan Muhammad Jabir sebagai PPPK Paruh Waktu.

Ketua LBH Ansor Malut, Zulfikran Bailussy, mengatakan jejak digital Jabir menunjukkan keterlibatan politik yang “jelas, masif, dan tidak dapat dibantah”.

“Jejak digital tidak pernah berbohong. Kami memiliki bukti dokumentasi publik berupa poster resmi caleg, konten kampanye, dan foto ucapan HUT Pemerintah Kota Ternate yang secara eksplisit mencantumkan identitas Muhammad Jabir sebagai Ketua DPC NasDem Ternate Tengah. Semua ini dipublikasikan sendiri oleh yang bersangkutan melalui akun Facebook pribadinya sebelum kemudian dihapus,” tegas Zulfikran.

Ia juga menyebut poster caleg, konten kampanye, hingga materi ucapan resmi HUT Kota Ternate sebagai bukti publik yang memperlihatkan posisi Jabir dalam struktur partai. Zulfikran menegaskan, materi tersebut bukan screenshot acak, melainkan dokumen kampanye formal yang dapat ditelusuri ulang.

Sekian itu kata Zulfikran, upaya menghapus unggahan pribadi tidak dapat meniadakan fakta aktivitas politik yang telah berlangsung dan dibagikan secara luas.

Zulfikran menekankan pengangkatan PPPK harus tunduk pada ketentuan hukum yang jelas, termasuk masa jeda lima tahun bagi eks pengurus partai. Jabir, yang tercatat mengundurkan diri pada 1 Mei 2024, disebut belum memenuhi syarat ketika diangkat pada 1 Desember 2025.

Selain itu, ia menyoroti ketentuan masa kerja berkesinambungan bagi tenaga honorer yang wajib dipenuhi untuk menduduki posisi PPPK Paruh Waktu. Menurutnya, syarat ini bersifat “imperatif, bukan administratif biasa”.

Ia menilai terdapat potensi pelanggaran prosedur apabila verifikasi netralitas politik dan rekam masa kerja honorer Jabir tidak dilakukan secara ketat. Ia menyebut bahwa proses pengangkatan harus diaudit, karena keputusan yang tidak sah dapat berdampak pada integritas birokrasi.

“Masalahnya bukan soal mundur atau tidak dari partai. Namun ada aturan yang harus dipatuhi mengenai masa jeda lima tahun dan syarat masa kerja honorer. Dua aspek ini sama sekali tidak disentuh NasDem maupun Pemkot Ternate,” ujarnya.

LBH Ansor membuka kemungkinan untuk mendorong pembatalan SK PPPK jika ditemukan pelanggaran administratif. Zulfikran menyebut sejumlah jalur pengawasan yang dapat ditempuh, termasuk KASN, BKN, Inspektorat, hingga PTUN.

“Dokumen digital, foto kampanye, baliho, serta konten ucapan HUT Kota Ternate yang mencantumkan jabatan resmi sebagai Ketua DPC NasDem merupakan bukti publik yang nyata. Fakta tidak dapat dihapus hanya dengan menghapus postingan. Publik berhak tahu, dan pemerintah wajib mematuhi aturan netralitas ASN,” tutup Zulfikran Bailussy.

  • Penulis: Al Muhammad

Berita Lainnya

  • Sidang Berlangsung, Tuntutan Pembebasan 11 Warga Adat Maba Menggema di Luar Pengadilan Soasio

    Sidang Berlangsung, Tuntutan Pembebasan 11 Warga Adat Maba Menggema di Luar Pengadilan Soasio

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Tidore, Kokehe – Sidang kedua kasus 11 warga adat Maba Sangaji, Halmahera Timur, Maluku Utara, kembali digelar di Pengadilan Negeri Soasio, Tidore Kepulauan, Rabu (13/8/2025). Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini diwarnai aksi unjuk rasa dari Front Perjuangan untuk Demokrasi (FPUD) Maluku Utara. Aksi demonstrasi berlangsung di sekitar area pengadilan dengan massa yang membawa spanduk […]

  • Gakkum Temukan Aktivitas Ilegal PT Position di Halmahera

    Gakkum Temukan Aktivitas Ilegal PT Position di Halmahera

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Jakarta, Kokehe – Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan menemukan PT Position melakukan pelanggaran serius dengan membuka jalan dan menambang mineral nikel secara ilegal di kawasan hutan produksi tanpa izin resmi. Temuan ini didasarkan pada hasil pemeriksaan yang dilakukan pada April hingga Mei 2025. Dimana PT Position diduga membuka jalan dan menambang mineral nikel di […]

  • Pasar Rakyat Bicoli Maba Selatan jadi Sarang Judi dan Meresahkan Warga

    Pasar Rakyat Bicoli Maba Selatan jadi Sarang Judi dan Meresahkan Warga

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle Paps
    • 0Komentar

    Maba,Kokehe – Maraknya Permainan Judi di Kabupaten Halmahera Timur ( Haltim) kini kian menggila baik itu judi Online maupun bukan online, Hal ini terbukti di Pasar Rakyat Bicoli Kecamatan Maba Selatan yang kini menjadi Sarang Judi. Pasar yang terletak di pesisir pantai Desa Kasuba Kecamatan Maba Selatan itu digunakan sebagai tempat bermain judi jenis Kartu […]

  • Mantan Sekda Halbar Ditahan, Diduga Terlibat Korupsi Proyek Landmark 1:8 Play Button

    Mantan Sekda Halbar Ditahan, Diduga Terlibat Korupsi Proyek Landmark

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Jailolo, Kokehe-Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Provinsi Maluku Utara, M Syahril Abd Radjak, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Halbar, Selasa (28/10/2025). Penahanan dilakukan setelah Syahril ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan landmark “Welcome to Halbar”di Desa Guaeria, Kecamatan Jailolo. Selain Syahril, penyidik Kejari Halbar juga menetapkan dan menahan […]

  • Menkes RI Letakkan Batu Pertama RSUD Maba

    Menkes RI Letakkan Batu Pertama RSUD Maba

    • calendar_month Ming, 9 Mar 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Maba, Kokehe – Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Menkes RI), Budi Gunadi Sadikin, secara resmi meletakkan batu pertama pembangunan peningkatan kualitas gedung dan fasilitas kesehatan di RSUD Maba, Kabupaten Halmahera Timur, pada Minggu, 9 Maret 2025. Budi Gunadi Sadikin bersama Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) AM. Putranto dan Gubernur Maluku Utara Sherly Joanda Laos tiba di […]

  • Pelajar di Halmahera Utara Tewas Tertabrak Truk Operasional PLN

    Pelajar di Halmahera Utara Tewas Tertabrak Truk Operasional PLN

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Halut,Kokehe –  Sebuah kecelakaan maut terjadi di Jalan Umum Desa Jere Tua, Kecamatan Loloda Utara, Kabupaten Halmahera Utara, Kamis (23/10/2025) pagi. Seorang pelajar berinisial MWS (18) meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya bertabrakan dengan truk operasional milik PT Mega Tama, yang beroperasi untuk PLN. Informasi yang dihimpun, kecelakaan terjadi sekitar pukul 08.00 WIT. Truk […]

error: Content is protected !!
expand_less