Breaking News
light_mode
Beranda » Regional » LBH Ansor Sebut Masa Jeda Politik Jabir Belum Memenuhi Syarat PPPK

LBH Ansor Sebut Masa Jeda Politik Jabir Belum Memenuhi Syarat PPPK

  • account_circle Al Muhammad
  • calendar_month Jum, 5 Des 2025

Ternate, Kokehe – LBH Ansor Maluku Utara mendesak Pemerintah Kota Ternate dan lembaga kepegawaian untuk menindaklanjuti secara serius dugaan pelanggaran aturan dalam pengangkatan Muhammad Jabir sebagai PPPK Paruh Waktu.

Ketua LBH Ansor Malut, Zulfikran Bailussy, mengatakan jejak digital Jabir menunjukkan keterlibatan politik yang “jelas, masif, dan tidak dapat dibantah”.

“Jejak digital tidak pernah berbohong. Kami memiliki bukti dokumentasi publik berupa poster resmi caleg, konten kampanye, dan foto ucapan HUT Pemerintah Kota Ternate yang secara eksplisit mencantumkan identitas Muhammad Jabir sebagai Ketua DPC NasDem Ternate Tengah. Semua ini dipublikasikan sendiri oleh yang bersangkutan melalui akun Facebook pribadinya sebelum kemudian dihapus,” tegas Zulfikran.

Ia juga menyebut poster caleg, konten kampanye, hingga materi ucapan resmi HUT Kota Ternate sebagai bukti publik yang memperlihatkan posisi Jabir dalam struktur partai. Zulfikran menegaskan, materi tersebut bukan screenshot acak, melainkan dokumen kampanye formal yang dapat ditelusuri ulang.

Sekian itu kata Zulfikran, upaya menghapus unggahan pribadi tidak dapat meniadakan fakta aktivitas politik yang telah berlangsung dan dibagikan secara luas.

Zulfikran menekankan pengangkatan PPPK harus tunduk pada ketentuan hukum yang jelas, termasuk masa jeda lima tahun bagi eks pengurus partai. Jabir, yang tercatat mengundurkan diri pada 1 Mei 2024, disebut belum memenuhi syarat ketika diangkat pada 1 Desember 2025.

Selain itu, ia menyoroti ketentuan masa kerja berkesinambungan bagi tenaga honorer yang wajib dipenuhi untuk menduduki posisi PPPK Paruh Waktu. Menurutnya, syarat ini bersifat “imperatif, bukan administratif biasa”.

Ia menilai terdapat potensi pelanggaran prosedur apabila verifikasi netralitas politik dan rekam masa kerja honorer Jabir tidak dilakukan secara ketat. Ia menyebut bahwa proses pengangkatan harus diaudit, karena keputusan yang tidak sah dapat berdampak pada integritas birokrasi.

“Masalahnya bukan soal mundur atau tidak dari partai. Namun ada aturan yang harus dipatuhi mengenai masa jeda lima tahun dan syarat masa kerja honorer. Dua aspek ini sama sekali tidak disentuh NasDem maupun Pemkot Ternate,” ujarnya.

LBH Ansor membuka kemungkinan untuk mendorong pembatalan SK PPPK jika ditemukan pelanggaran administratif. Zulfikran menyebut sejumlah jalur pengawasan yang dapat ditempuh, termasuk KASN, BKN, Inspektorat, hingga PTUN.

“Dokumen digital, foto kampanye, baliho, serta konten ucapan HUT Kota Ternate yang mencantumkan jabatan resmi sebagai Ketua DPC NasDem merupakan bukti publik yang nyata. Fakta tidak dapat dihapus hanya dengan menghapus postingan. Publik berhak tahu, dan pemerintah wajib mematuhi aturan netralitas ASN,” tutup Zulfikran Bailussy.

  • Penulis: Al Muhammad

Berita Lainnya

  • Kades Wama Diduga Selewengkan Dana Desa Rp2,3 Miliar

    Kades Wama Diduga Selewengkan Dana Desa Rp2,3 Miliar

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Tidore,KOKEHE – Kepala Desa (Kades) Wama, Kecamatan Oba Selatan, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, S.I.M alias Sahril, diduga menyelewengkan Dana Desa sejak pertama kali menjabat pada 2020 hingga 2025. Nilai dugaan penyalahgunaan itu disebut mencapai Rp2,3 miliar. Warga mengaku sudah lama mencurigai pengelolaan anggaran oleh sang kades. “Dana desa tahun anggaran 2020 sampai 2025 yang […]

  • IPMMS-HT Gelar Mubes, Serukan Pembebasan 11 Warga Maba Sangaji

    IPMMS-HT Gelar Mubes, Serukan Pembebasan 11 Warga Maba Sangaji

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate, Kokoke – Ikatan Pelajar Mahasiswa Maba Sangaji Halmahera Timur (IPMMS-HT), Maluku Utara menggelar Musyawarah Besar (Mubes) ke VI 2025. Forum ini tidak hanya membahas kepemimpinan organisasi, tetapi juga menjadi wadah untuk menyuarakan kepedulian terhadap persoalan hukum yang menimpa 11 warga adat Maba Sangaji. Dalam Mubes tersebut, peserta menyerukan pembebasan 11 warga Maba Sangaji yang […]

  • FPK-MU Polisikan Kades dan Bendahara Wama atas Dugaan Korupsi DD Miliaran Rupiah

    FPK-MU Polisikan Kades dan Bendahara Wama atas Dugaan Korupsi DD Miliaran Rupiah

    • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    TIDORE, KOKEHE – Forum Pemerhati Korupsi (FPK) Maluku Utara resmi melaporkan Kepala Desa (Kades) Wama, Kecamatan Oba Selatan, Kota Tidore Kepulauan, Sahril S. Imam, dan Bendahara Desa Wama, Lutfi M. Ibrahim, ke Polresta Tidore Kepulauan atas dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD). Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris FPK Maluku Utara, Zulkifli, kepada Satuan Reserse […]

  • Bea Cukai Catat 13.248 Penindakan Rokok Ilegal hingga Juni 2025, Nilai Barang Capai Rp 3,9 Triliun

    Bea Cukai Catat 13.248 Penindakan Rokok Ilegal hingga Juni 2025, Nilai Barang Capai Rp 3,9 Triliun

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Kokehe – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mencatat telah melaksanakan 13.248 penindakan terhadap peredaran barang ilegal hingga bulan Juni 2025. Total nilai barang hasil penindakan mencapai Rp 3,9 triliun, dengan komoditas rokok ilegal mendominasi sebesar 61% dari total penindakan. Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, menjelaskan meskipun jumlah penindakan menurun sebesar 4% […]

  • 11 Warga Pejuang Lingkungan Ditahan, Gubernur Sherly Diminta Bertindak

    11 Warga Pejuang Lingkungan Ditahan, Gubernur Sherly Diminta Bertindak

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle Team
    • 0Komentar

    Jakarta, Kokehe – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, didesak agar segera turun tangan membebaskan 11 aktivis Desa Maba Sangaji, Halmahera Timur, datang dari Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia 1998 (JARI Maju 98). Para aktivis tersebut ditahan setelah menolak operasi tambang nikel PT Position yang berada di atas tanah adat mereka. Koordinator JARI Maju 98, Rahman Thoha, […]

  • Nvidia Akuisisi Saham Nokia Senilai US$ 1 Miliar

    Nvidia Akuisisi Saham Nokia Senilai US$ 1 Miliar

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Washington, Kokehe – Nvidia mengumumkan pembelian 2,9 persen saham Nokia senilai US$ 1 miliar (sekitar Rp 16,6 triliun) sebagai bagian dari kesepakatan strategis untuk mengembangkan solusi berbasis kecerdasan buatan (AI) dan infrastruktur data center. Hal ini langsung berdampak positif pada harga saham Nokia, yang melonjak ke level tertinggi dalam 10 tahun terakhir, menunjukkan kepercayaan pasar […]

error: Content is protected !!
expand_less