Waspada Penipuan Share Screen di WhatsApp, Korban Bisa Kehilangan Akun dan Rekening
- account_circle Al Muhammad
- calendar_month Jum, 19 Sep 2025

Gambar ScreenSshut Share Screen.(Foto Ist).
Ternate, Kokehe – Belakangan, muncul modus penipuan baru yang mengandalkan fitur WhatsApp bernama Share Screen atau Bagikan Layar. Fitur ini memungkinkan pengguna untuk memperlihatkan isi layar smartphone secara langsung kepada lawan bicara.
Dalam modus ini, penipu biasanya berpura-pura sebagai pihak resmi dari instansi pemerintah atau organisasi tertentu. Mereka mengaku tengah menindaklanjuti urusan administrasi yang belum selesai, seperti pembuatan KTP Digital atau dokumen penting lainnya.
Setelah berhasil menghubungi korban, penipu menuntun dan memanipulasi korban untuk mengikuti langkah-langkah yang mereka berikan. Proses ini dilakukan secara bertahap agar korban tidak curiga.
Ketika fitur Bagikan Layar aktif, penipu dapat melihat seluruh informasi yang muncul di layar korban secara real-time. Dengan akses tersebut, penipu bisa mengambil alih akun digital korban melalui kode OTP (One Time Password).
Apabila kode OTP berhasil diperoleh, penipu bisa menguasai akun korban. Dampaknya bisa sangat merugikan, mulai dari pembobolan rekening bank, pemakaian akun untuk menipu orang lain, hingga pencurian identitas digital.
Selain kode OTP, penipu juga bisa melihat informasi pribadi lainnya yang tampil di layar korban. Data yang terekspos bisa berupa nomor rekening, percakapan pribadi, identitas, foto, video, hingga dokumen sensitif lainnya.
Berdasarkan pola penipuan KTP Digital, ada beberapa kemungkinan tindakan penipu setelah menghubungi target. Pertama, meminta data pribadi, seperti nomor KTP, KK, alamat, tanggal lahir, atau foto dokumen pendukung.
Kedua, penipu meminta akses akun atau kode OTP dari SMS maupun aplikasi perbankan korban. Tujuannya, tentu saja, untuk mengambil alih akun digital atau rekening bank.
Ketiga, penipu mengarahkan korban untuk melakukan pembayaran palsu. Modus ini biasanya dikaitkan dengan biaya “proses KTP Digital online” dan meminta transfer melalui e-wallet, rekening bank, atau pulsa.
Keempat, penipu juga kerap menyebarkan malware atau link berbahaya melalui pesan yang dikirim. Jika korban mengklik, data pribadi bisa dicuri atau malware terinstal di perangkat korban.
Selain itu, penipu menggunakan manipulasi psikologis, seperti rasa takut atau urgensi, agar korban bertindak cepat tanpa berpikir panjang. Contohnya, pesan “Kalau tidak segera, KTP-mu tidak bisa digunakan.”
Kepolisian dan ahli keamanan digital mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap panggilan atau pesan yang mencurigakan. Jangan pernah memberikan kode OTP atau dokumen pribadi kepada pihak yang tidak dikenal.
Masyarakat disarankan untuk selalu menghubungi instansi resmi secara langsung jika menerima panggilan terkait administrasi penting. Abaikan atau blokir pesan dan panggilan mencurigakan untuk mencegah risiko penipuan.
Kasus ini menunjukkan bahwa penipuan digital semakin canggih, memanfaatkan fitur teknologi yang seharusnya membantu komunikasi. Warga diminta untuk lebih bijak dan kritis dalam membagikan informasi pribadi melalui platform digital.
Dengan kewaspadaan dan edukasi yang tepat, masyarakat diharapkan bisa terhindar dari penipuan yang merugikan secara finansial maupun personal. Kepolisian juga terus memantau dan menindak tegas pelaku penipuan digital.
- Penulis: Al Muhammad
- Editor: Muhammad S. Haliun