Breaking News
light_mode
Beranda » Internasional » Seruan Pembebasan 11 Warga Adat Maba Sangaji Menggema di Perbatasan RI-Palau

Seruan Pembebasan 11 Warga Adat Maba Sangaji Menggema di Perbatasan RI-Palau

  • account_circle Al Muhammad
  • calendar_month Ming, 17 Agu 2025

Weda, Kokehe – Seruan terhadap 11 warga adat Maba Sangaji menggema dari pesisir perbatasan Republik Indonesia dan Negara Palau pada Minggu, 17 Agustus 2025.

Dalam peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-80, puluhan pemuda, mahasiswa, dan tokoh adat di Kecamatan Patani Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara, menyuarakan ketidakadilan yang menimpa komunitas adat.

Upacara digelar di pulau Sayafi wilayah pesisir yang bersisian langsung dengan Negara Palau. Namun, semangat perayaan kemerdekaan tahun ini berbaur dengan nada protes dan perlawanan.

Usai upacara bendera, para peserta membentangkan Bendera Merah Putih sepanjang 80 meter di pesisir pantai  Pulau Jiew,Sayafi, Pulau dan Liwo.

Aksi simbolik itu disertai dengan tuntutan pembebasan 11 warga adat Maba Sangaji yang kini mendekam dalam tahanan Polda Maluku Utara, setelah memprotes aktivitas pertambangan yang dituding mencaplok tanah adat dan merusak lingkungan sekitar.

“Ini bukan hanya soal kemerdekaan formal, ini tentang mempertahankan tanah dan hidup kami,” ujar Ketua Himpunan Mahasiswa Patani (Hipma Patani), Muhammad Nur Hazzaq Rafli.

Ia menyebut penangkapan terhadap para warga adat sebagai bentuk kriminalisasi terhadap pembela hak-hak tradisional. “Bagaimana kita bisa menjaga kedaulatan NKRI di perbatasan, jika tanah adat kami sendiri tidak dijaga oleh negara,” katanya.

Menurut Hazzaq, kesebelas warga adat tersebut bukan kriminal, melainkan pejuang lingkungan dan penjaga warisan leluhur mereka.

11 warga ini sebelumnya menolak aktivitas tambang yang diduga beroperasi tanpa persetujuan masyarakat adat dan tanpa kajian lingkungan yang memadai. Aksi damai yang dilakukan berujung pada tindakan represif aparat.

Kekhawatiran akan ketimpangan hukum dan minimnya perlindungan terhadap masyarakat adat kembali mencuat dari wilayah-wilayah pinggiran negeri.

“Kami berharap negara tidak hanya hadir secara simbolik di perbatasan, tapi juga secara nyata membela dan melindungi masyarakat adat di garis depan,” ujar Hazzaq.

  • Penulis: Al Muhammad
  • Editor: Muhammad S. Haliun

Berita Lainnya

  • Polda Malut Pasang Plang Peringatan di Lahan Sengketa Kelurahan Ubo – Ubo, Ternate 

    Polda Malut Pasang Plang Peringatan di Lahan Sengketa Kelurahan Ubo – Ubo, Ternate 

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate, Kokehe — Polda Maluku Utara (Malut) memasang sejumlah plang di lahan sengketa Kelurahan Ubo – Ubo, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Kamis (24/7/2025). Plang berisi informasi kepada warga bahwa tanah seluas 4,9 hektar di areal sini milik Polda Malut bersertifikat hak milik Nomor : 3 tahun 2006 yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Malut. […]

  • Dituding Gagal Pimpin OPD, Kadis Kominfosan Malut Terancam Dicopot

    Dituding Gagal Pimpin OPD, Kadis Kominfosan Malut Terancam Dicopot

    • calendar_month Sen, 16 Jun 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Sofifi, Kokehe – Pengelolaan anggaran di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, semestinya dilakukan secara terbuka dan transparan. Hal ini penting untuk menjamin efektivitas pelaksanaan program kerja serta peningkatan kinerja para pegawai dan staf. Namun, kondisi berbeda justru terjadi di lingkup Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfo) Maluku Utara. […]

  • Gakkum Temukan Aktivitas Ilegal PT Position di Halmahera

    Gakkum Temukan Aktivitas Ilegal PT Position di Halmahera

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Jakarta, Kokehe – Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan menemukan PT Position melakukan pelanggaran serius dengan membuka jalan dan menambang mineral nikel secara ilegal di kawasan hutan produksi tanpa izin resmi. Temuan ini didasarkan pada hasil pemeriksaan yang dilakukan pada April hingga Mei 2025. Dimana PT Position diduga membuka jalan dan menambang mineral nikel di […]

  • Saksi Yopi Diduga Berbohong, Hakim Semprot Saksi dalam Sidang Kasus MCK Fiktif Taliabu

    Saksi Yopi Diduga Berbohong, Hakim Semprot Saksi dalam Sidang Kasus MCK Fiktif Taliabu

    • calendar_month Kam, 12 Jun 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate,Kokehe – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi proyek Mandi Cuci Kakus (MCK) fiktif di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, kembali digelar di Pengadilan Negeri Ternate pada Selasa (10/6/2025). Dalam persidangan yang dipimpin oleh majelis hakim Tindak Pidana Korupsi ini, dua saksi dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu, yakni Yopi Saraung […]

  • Nelayan Hilang di Laut Kota Maba, Halmahera Timur Ditemukan Meninggal Setelah 2 Hari Pencarian

    Nelayan Hilang di Laut Kota Maba, Halmahera Timur Ditemukan Meninggal Setelah 2 Hari Pencarian

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Maba, Kokehe – Seorang nelayan bernama Jafar Hi Sukur (70) yang sempat dilaporkan hilang saat pergi melaut pada 15 Juli 2025 akhirnya ditemukan oleh Tim SAR Gabungan di perairan Kota Maba, Kabupaten Halmahera Timur. Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia setelah pencarian intensif selama dua hari. Pencarian dilakukan oleh Tim SAR Gabungan yang terdiri dari […]

  • Mahasiswa

    Mahasiswa

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar
error: Content is protected !!
expand_less