Breaking News
light_mode
Beranda » Jurnalisem Warga » Anak dan Masyarakat Sula tidak Menginginkan pertambangan masuk di Wilayah Sula

Anak dan Masyarakat Sula tidak Menginginkan pertambangan masuk di Wilayah Sula

  • account_circle Asrul Umarama
  • calendar_month Rab, 3 Des 2025

Oleh : Asrul Umarama

Pada tahun 2015 hingga pada tahun 2022 belum terdengar izin usaha pertambangan masuk di pulau Sula. Sula adalah salah satu pulau yang dipenuhi pepohonan besar dan tumbuhan lainnya, hingga sampai saat ini tumbuhan Masih utuh dan sabur.

Masyarakat Pulau Sula, Masih menjaga hutan-nya Karena mereka hidup sampai dengan besar di hutan, maka mereka selalu menjaganya. Akan tetapi suara ini terdengar di telinga pemerintah, karena Sula masih dipenuhi pepohonan yang Kokoh, besar, dan lebat. Mereka mulai merancang strategi, untuk memasuki pulau sula untuk menebang pohon, dan membuka pertambangan kayu di Sula.

Masalah  ini pun terdengar di telinga masyarakat Sula, dan anak-anak Sula yang sedang menempuh pendidikan di perguruan tinggi. Anak-anak dan masyarakat Sula pun tidak mengizinkan pertambangan ilegal masuk, Hanya untuk menghancurkan alam mereka.

Karena pohon, dan tumbuhan lain bisa membantu mereka. Karena, tumbuhan menghasilkan obat-obatan, dan pepohonan bisa menjadi alternatif yang dapat digunakan untuk kebutuhan mereka.

Menurut “Soemarwoto” (2023), memberikan pengertian mengenai dampak sebagai suatu perubahan yang terjadi sebagai akibat suatu aktivitas. Aktivitas tersebut dapat bersifat alamiah, baik kimia fisik maupun biologi. Dampak dapat bersifat positif bermanfaat, dapat pula bersifat negatif berupa resiko terhadap lingkungan fisik dan non fisik termasuk sosial ekonomi.

Sementara masuk pada tahun(2023-2025) akhir ini, pemerintah berupaya untuk membuat perusahaan ilegal di wilayah Sula. Perusahaan yang akan mereka bangunkan adalah perusahaan kayu, karena mereka melihat banyak pepohonan besar yang bisa mereka buat apapun yang mereka lakukan.

Menurut “Federick sebagaimana dikutip Agustino” (2008) mendefinisikan kebijakan sebagai serangkaian tindakan atau kegiatan yang diusulkan seseorang, kelompok atau pemerintah dalam suatu lingkungan tertentu dimana terdapat hambatan-hambatan (kesulitan-kesulitan) dan kesempatan-kesempatan terhadap pelaksanaan usulan kebijaksanaan tersebut dalam rangka mencapai tujuan tertentu.

Dapat ini juga menunjukkan bahwa ide kebijakan melibatkan perilaku yang memiliki maksud dan tujuan merupakan bagian yang penting dari definisi kebijakan, karena bagaimanapun kebijakan harus apa yang sesungguhnya dikerjakan daripada apa yang diusulkan dalam beberapa kegiatan pada suatu masalah.

Akan tetapi masyarakat pulau sula menolak hal itu, karena tidak ada izin usaha pertambangan yang masuk, dan sampai saat ini pemerintah pusat dan daerah pun bersatu, karena masuknya tambang kayu akan menjadi pertukaran lahan dan uang, agar pemerintah pusat dan Daerah mereka bisa dapat dua kali lipat.

Sementara Hukum terhadap tindak pidana kehutanan sampai saat ini belum berjalan efektif yang diharapkan oleh masyarakat banyak. Dalam beberapa daerah pembekalan kayu Masih sering terjadi kolusi antara penguasa dengan aparat hukum dan aparat keamanan, sehingga penegakan hukum menjadi mandeg (berhenti). Ironisnya tidak sedikit aparat hukum yang justru menjadi backing sindikat terhadap kelompok kejahatan pembekalan kayu atau ilegal logging tersebut hingga semakin sulit diberantas.

Dan Sampai saat ini, masyarakat menolak hal itu. Tapi pemerintah pusat, mereka sedang berusaha keras untuk mencapai tujuan, yang akan mereka rancang sampai saat ini. Akan tetapi hukum yang selalu memberikan petunjuk atau penjelasan terhadap bahan hukum primer dan bahan sekunder mengenai penjatuhan sanksi bagi siapa saja yang melakukan perusakan dan pencemaran hutan.

Menurut Undang-undang No. 14 tahun 1999 tentang kehutanan, hutan adalah suatu
kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam hayati beserta lingkungannya, dimana yang satu dengan yang lain tidak dapat dipisahkan.

Perbuatan dan tindakan pengelolaan dan pemanfaatan hutan di satu sisi akan memberikan manfaat yang besar bagi umat manusia (masyarakat).

  • Penulis: Asrul Umarama
  • Editor: Muhammad S. Haliun

Berita Lainnya

  • Satgas PKH Tertibkan Tambang PT Weda Bay Nickel di Halmahera Tengah

    Satgas PKH Tertibkan Tambang PT Weda Bay Nickel di Halmahera Tengah

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Weda,Kokehe -Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menertibkan kawasan tambang seluas 148 hektare milik PT Weda Bay Nickel di Halmahera Tengah, Maluku Utara. Penertiban dilakukan karena ditemukan penyalahgunaan lahan oleh perusahaan tanpa izin yang sah. Ketua Pelaksana Satgas PKH, Febrie Adriansyah, menyampaikan bahwa penertiban dilakukan setelah proses klarifikasi selama dua pekan. Hasil klarifikasi menunjukkan […]

  • Gadis 15 Tahun Ditemukan Gantung Diri

    Gadis 15 Tahun Ditemukan Gantung Diri

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Maba, Kokehe – Warga Desa Dodaga, Kecamatan Wasile Timur, Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara, digegerkan oleh penemuan seorang remaja perempuan berinisial ND (15) yang ditemukan meninggal dunia diduga akibat gantung diri, Selasa siang (3/6/2025). Korban pertama kali ditemukan oleh kakaknya, Hendra Dimen, sekitar pukul 13.30 WIT, di rumah mereka. Saat itu, Hendra baru pulang […]

  • Jaksa Agung Resmi Lantik Sufari sebagai Kajati Maluku Utara

    Jaksa Agung Resmi Lantik Sufari sebagai Kajati Maluku Utara

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Jakarta, KOKEHE – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, resmi melantik Sufari sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara. Pelantikan berlangsung pada Kamis (23/10/2025) di Aula Utama Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta. Sufari dilantik bersama 16 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) lainnya dari berbagai daerah di Indonesia. Pelantikan ini merupakan bagian dari agenda rotasi dan promosi pejabat […]

  • Dua Penggawa Timnas Indonesia Akan Saling Berhadapan di Eredivisie

    Dua Penggawa Timnas Indonesia Akan Saling Berhadapan di Eredivisie

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Jakarta, Kokehe – Dua pemain Tim Nasional Indonesia, Justin Hubner dan Miliano Jonathans, dipastikan akan saling berhadapan dalam laga lanjutan Eredivisie 2025/2026. Kedua pemain akan membela klub masing-masing saat Fortuna Sittard menjamu FC Utrecht di Stadion Offermans Joosten. Laga ini diprediksi berlangsung sengit. Hubner, yang berposisi sebagai bek tengah, akan berhadapan langsung dengan Jonathans yang […]

  • LBH Ansor Soroti Kinerja Polsek Pulau Ternate, Desak Serius Tangani Pengeroyokan di Togafo

    LBH Ansor Soroti Kinerja Polsek Pulau Ternate, Desak Serius Tangani Pengeroyokan di Togafo

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    TERNATE– Penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kelurahan Togafo, Pulau Ternate, menuai sorotan. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kota Ternate mendesak Polsek Pulau Ternate mempercepat proses hukum agar korban mendapat keadilan. Ketua LBH Ansor Kota Ternate, Zulfikran Bailussy, menyebut hingga kini empat tersangka yang sudah ditetapkan, masing-masing NA, AH, SD, […]

  • Gubernur Maluku Utara Temui Massa Aksi di DPRD Ternate, Respons Tuntutan Abolisi dan 11 Warga Adat

    Gubernur Maluku Utara Temui Massa Aksi di DPRD Ternate, Respons Tuntutan Abolisi dan 11 Warga Adat

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate, Kokehe – Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Malut Menggugat menggelar aksi demonstrasi di halaman Kantor DPRD Kota Ternate pada Senin (1/9). Aksi ini membawa berbagai tuntutan, termasuk desakan kepada pemerintah untuk memberikan abolisi terhadap 11 warga Maba Sangaji yang tengah menjalani proses hukum. Massa aksi menyuarakan protes atas berbagai persoalan yang dinilai […]

error: Content is protected !!
expand_less