Satgas PKH Tertibkan Tambang PT Weda Bay Nickel di Halmahera Tengah
- account_circle Al Muhammad
- calendar_month Ming, 14 Sep 2025

Satgas PKH Tertibkan Tambang PT Weda Bay Nickel
Weda,Kokehe -Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menertibkan kawasan tambang seluas 148 hektare milik PT Weda Bay Nickel di Halmahera Tengah, Maluku Utara. Penertiban dilakukan karena ditemukan penyalahgunaan lahan oleh perusahaan tanpa izin yang sah.
Ketua Pelaksana Satgas PKH, Febrie Adriansyah, menyampaikan bahwa penertiban dilakukan setelah proses klarifikasi selama dua pekan. Hasil klarifikasi menunjukkan bahwa perusahaan beroperasi tanpa izin resmi di lahan tersebut.
“Penertiban areal itu dilakukan setelah pihaknya melakukan klarifikasi selama dua minggu. Dari hasil klarifikasi diketahui lahan itu disalahgunakan. Perusahaan beroperasi di lahan tersebut tanpa izin yang sah,” ujar Febrie.
Satgas kemudian memasang plang di kawasan tersebut pada Kamis (10/9/2025) sebagai tanda penertiban. Selanjutnya, lahan akan diserahkan kepada Kementerian BUMN untuk dikelola. Satgas juga akan menjatuhkan sanksi denda kepada perusahaan.
“Masih ada ratusan perusahaan yang akan ditertibkan lagi,” kata Febrie dilansir Tempo, Sabtu (13/9/2025).
Menanggapi langkah pemerintah, Manajer External Relation PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Jordan Xu, mengatakan pihaknya menghormati dan mematuhi keputusan pemerintah melalui Satgas PKH.
“Kegiatan pertambangan tetap berjalan. Kami tetap berkomitmen untuk bertanggung jawab penuh atas setiap potensi pelanggaran serta melaksanakan tindakan korektif,” ujar Jordan pada Sabtu (13/9/2025).
IWIP, kata Jordan, akan bekerja sama penuh dengan pemerintah selama proses berlangsung serta aktif berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk mengklarifikasi seluruh izin dan otorisasi yang ada.
Jordan juga menegaskan bahwa PT Weda Bay Nickel akan memperkuat pengawasan internal dan menjalankan operasional secara transparan serta sesuai dengan regulasi nasional dan standar lingkungan.
“Perusahaan juga menghormati misi pemerintah melalui Satgas PKH dan tetap sejalan dengan tujuannya untuk mendorong praktik pertambangan yang sepenuhnya legal, patuh, dan dikelola secara bertanggung jawab,” ucapnya.
“Meski demikian kegiatan pertambangan tetap berjalan. Kami akan aktif berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk proses ini,” kata Jordan.
- Penulis: Al Muhammad