Breaking News
light_mode
Beranda » Hukrim » LBH Ansor Ternate Angkat Suara soal Polemik HIPMI dan KONI Malut

LBH Ansor Ternate Angkat Suara soal Polemik HIPMI dan KONI Malut

  • account_circle Al Muhammad
  • calendar_month Sen, 6 Okt 2025

Nama Rio C. Pawane belakangan jadi sorotan karena niatnya maju sebagai Ketua HIPMI Malut. Padahal, bagi LBH Ansor, HIPMI tak lebih dari organisasi profesi pengusaha muda.

Zulfikran mengutip Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) HIPMI yang anggota organisasi ini adalah warga negara Indonesia yang bukan PNS, TNI, atau Polri. Tidak ada larangan bagi pejabat publik non-ASN yang juga pengusaha.

“Rio bukan ASN. Ia pengusaha muda yang juga menjabat wakil bupati. Sepanjang tak ada benturan kepentingan, ia berhak ikut kontestasi organisasi,” katanya.

Menurut Zulfikran, pandangan yang menolak pejabat publik aktif di HIPMI justru menafsirkan “independensi” secara sempit.

“Independensi HIPMI bukan berarti steril dari pejabat publik, tapi bebas dari intervensi pemerintah dan partai politik,” ujarnya.

Sementara itu, di kubu KONI Maluku Utara, nama Sarbin Sehe menuai perdebatan serupa. Sebagian pihak menganggap wakil gubernur tak pantas mencalonkan diri sebagai Ketua KONI.

“KONI bukan lembaga pemerintah, bukan BUMD, dan bukan badan usaha. Ia organisasi olahraga non-profit,” tegas Zulfikran.

Dalam AD/ART KONI disebutkan bahwa pengurus bisa berasal dari berbagai unsur masyarakat, asalkan memiliki kepedulian terhadap olahraga dan tidak sedang menjalani sanksi hukum.

“Beliau punya rekam jejak panjang di bidang olahraga daerah. Tak ada alasan hukum untuk melarangnya,” katanya.

LBH Ansor melihat perdebatan ini tak sepenuhnya murni soal hukum. Ada aroma politik yang kuat.

“Hukum sering dipelintir untuk kepentingan kontestasi. Tafsir hukum tak bisa pakai kacamata kuda,” ujar Zulfikran dengan nada keras.

Ia menilai sebagian pihak sengaja menggiring opini publik dengan tafsir hukum yang parsial. “Kritik boleh, tapi jangan menyesatkan publik dengan tafsir yang salah,” katanya.

Zulfikran kemudian menyimpulkan lima hal penting: HIPMI dan KONI bukan badan usaha; larangan rangkap jabatan hanya berlaku untuk jabatan bisnis dan pejabat negara lain AD/ART kedua organisasi itu tidak menutup peluang bagi pejabat publik non-ASN; pencalonan Rio dan Sarbin sah secara hukum; dan, yang terpenting, hukum tidak boleh dijadikan alat politik praktis.

“Kalau setiap pejabat publik dilarang berorganisasi, kita akan kehilangan semangat partisipasi sosial. Negara justru butuh pejabat yang mau turun tangan membangun komunitas,” ujarnya.

Bagi LBH Ansor Ternate, perdebatan hukum semestinya tidak menggerus semangat kebersamaan. Baik HIPMI maupun KONI, kata Zulfikran, adalah ruang pengabdian.

“Selama tidak ada penyalahgunaan jabatan, jangan halangi anak negeri yang ingin berbuat untuk daerahnya,” ujarnya menutup pembicaraan.

 

 

  • Penulis: Al Muhammad

Berita Lainnya

  • PT ARA Abaikan Hak Warga, Kompensasi Lahan Jalan Tambang Tak Kunjung Dibayar

    PT ARA Abaikan Hak Warga, Kompensasi Lahan Jalan Tambang Tak Kunjung Dibayar

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    “Surat somasi sudah kami kirim dua kali melalui kuasa hukum. Tapi PT ARA cuek, padahal kebun kami dijadikan jalan hauling, tapi sampai sekarang tidak ada itikad baik dari perusahaan untuk membayar kompensasi. Mereka malah makin cuek,” Sambungnya. Warga menilai, sikap PT ARA mengabaikan dan hak-hak masyarakat adalah bentuk kegagalan Management dalam memenuhi komitmennya kepada masyarakat […]

  • Sultan Tidore Serukan Keadilan untuk 11 Warga Adat Maba Sangaji di HUT ke-80 RI

    Sultan Tidore Serukan Keadilan untuk 11 Warga Adat Maba Sangaji di HUT ke-80 RI

    • calendar_month Sen, 18 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Tidore, Kokehe – Sultan Tidore, Husain Alting Sjah, kembali menyuarakan permintaan pembebasan terhadap 11 warga adat Maba Sangaji yang saat ini tengah menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Soasio, Tidore. Pernyataan tersebut disampaikan Sultan Husain usai mengikuti upacara peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia di halaman Kantor Wali Kota Tidore, Minggu (17/8/2025). Sultan menyatakan bahwa sebagai […]

  • Dua Proyek Bermasalah, Praktisi Hukum Desak Bupati Sula Dipanggil Kejati

    Dua Proyek Bermasalah, Praktisi Hukum Desak Bupati Sula Dipanggil Kejati

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Sula, Kokehe – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara diminta segera memeriksa mantan Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral dan Lingkungan Hidup (ESDM-LH) Kabupaten Pulau Taliabu, Fifian Adeningsi Mus, atas dugaan tindak pidana korupsi dua proyek pada 2015 yang diduga merugikan negara hingga Rp1,778 miliar. Dua proyek tersebut pembangunan power house dan pembangunan bank sampah hingga […]

  • KPK Terima Dokumen Laporan Dugaan Mafia Tambang dari FORMAT PRAGA

    KPK Terima Dokumen Laporan Dugaan Mafia Tambang dari FORMAT PRAGA

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle Team
    • 0Komentar

    Penyerahan dokumen oleh FORMAT PRAGA kepada perwakilan KPK Menurut Alfian, pelanggaran ini masuk kategori serius karena tidak sesuai ketentuan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. “Ini bukan hanya pencemaran, tapi bencana ekologis yang diabaikan. KPK wajib memeriksa siapa yang bermain di balik izin tambang ini,” katanya. Dalam dokumen yang diserahkan, […]

  • Belasan Siswa SMK Negeri 5 Ternate Diduga Keracunan Usai Konsumsi Makanan MBG

    Belasan Siswa SMK Negeri 5 Ternate Diduga Keracunan Usai Konsumsi Makanan MBG

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate, Kokehe – Dugaan kasus keracunan massal terjadi di SMK Negeri 5 Kota Ternate, yang berlokasi di Jalan Pahlawan Revolusi, Kecamatan Ternate Tengah. Sejumlah siswa dikabarkan mengalami gejala sakit seperti mual, diare, dan demam setelah menyantap makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Selasa, 22 Juli 2025 lalu. Seorang siswa kelas 10, yang meminta […]

  • Aliansi Maba Sangaji Desak Pencabutan IUP PT Position dan Sah-kan RUU Adat

    Aliansi Maba Sangaji Desak Pencabutan IUP PT Position dan Sah-kan RUU Adat

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate,Kokehe – Aksi protes kembali digelar di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Rabu pagi, 6 Juli 2025. Aliansi Solidaritas 11 Masyarakat Adat Maba Sangaji Menggugat menilai negara tengah melakukan kriminalisasi terhadap warganya sendiri. Unjuk rasa ini bertepatan dengan sidang perdana 11 warga Maba Sangaji yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Tidore dengan agenda […]

error: Content is protected !!
expand_less