Breaking News
light_mode
Beranda » Hukrim » LBH Ansor Maluku Utara Kutuk Kekerasan di Rutan Soasio, Desak Penyelidikan atas Pemukulan Warga Adat Maba Sangaji

LBH Ansor Maluku Utara Kutuk Kekerasan di Rutan Soasio, Desak Penyelidikan atas Pemukulan Warga Adat Maba Sangaji

  • account_circle Al Muhammad
  • calendar_month Sel, 21 Okt 2025

Tidore,Kokehe – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Maluku Utara mengutuk keras dugaan tindakan kekerasan yang dialami oleh warga adat Maba Sangaji di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Soasio, Kota Tidore Kepulauan. Insiden ini diduga terjadi pada Senin (20/10/2025), hanya beberapa hari sebelum para tahanan dijadwalkan bebas setelah menjalani hukuman penjara selama lima bulan delapan hari.

Informasi mengenai kekerasan tersebut disampaikan langsung oleh salah satu korban, Sahil Abubakar alias Ilo, melalui sambungan telepon dari dalam rutan.

Sahil menyebut dirinya bersama Jamaluddin Badi alias Jamal serta beberapa tahanan lain menjadi korban pemukulan oleh petugas rutan. Jamal disebut mengalami luka serius, termasuk wajah lebam, bibir pecah, dan mata bengkak.

“Tindakan kekerasan terhadap warga adat yang sedang menjalani masa hukuman adalah pelanggaran hak asasi manusia yang tidak dapat ditoleransi. LBH Ansor Maluku Utara mengecam keras perbuatan ini dan meminta pertanggungjawaban segera dari Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan, serta aparat penegak hukum lainnya,” tulis LBH Ansor Malut dalam keterangan resminya, Selasa (21/10/2025).

Berdasarkan keterangan warga adat dan keluarga korban, peristiwa terjadi sekitar pukul 12.30 WIT di ruang kunjungan Rutan Soasio. Saat itu, 13 tahanan termasuk Jamal, Sahil, dan Julkifli menanyakan kejelasan terkait jadwal pembebasan mereka kepada petugas rutan. Jaksa sebelumnya menyebut bahwa seluruh tahanan akan dibebaskan dalam pekan ini.

Namun, petugas rutan menyatakan bahwa hanya delapan orang yang akan dibebaskan, sementara tiga lainnya, termasuk Jamal, masih harus menjalani tambahan masa tahanan selama dua bulan. Tidak puas dengan penjelasan tersebut, para tahanan meminta izin untuk menghubungi penasihat hukum mereka.

Ketegangan terjadi saat seorang petugas bernama Aldi meminta tahanan untuk segera salat. Jamal menyampaikan bahwa mereka akan melaksanakan salat setelah berbicara dengan pengacara karena situasi tersebut menyangkut kebebasan mereka. Pernyataan itu justru dibalas dengan makian bernada kasar.

Merasa dihina di hadapan ibunya, Jamal mendekati petugas dan mempertanyakan makian tersebut. Petugas itu kemudian memukul Jamal di bagian mata. Dua petugas lainnya turut melakukan pemukulan. Ibu Jamal yang saat itu berada di lokasi berusaha melindungi anaknya, namun situasi justru semakin kacau.

LBH Ansor Maluku Utara menegaskan bahwa dugaan kekerasan ini merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan prinsip-prinsip pemasyarakatan.

“Rutan adalah tempat pembinaan, bukan tempat penyiksaan. Negara wajib menjamin keselamatan fisik dan psikis para tahanan. Jika laporan ini benar, maka ini adalah tindak pidana yang dilakukan oleh aparat negara dan harus diusut hingga tuntas,” ujar LBH Ansor.

 

LBH Ansor Malut mendesak:

1. Komnas HAM dan Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara segera melakukan investigasi independen.

2. Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Maluku Utara melakukan pemeriksaan internal dan menonaktifkan sementara petugas yang terlibat.

3. Kejaksaan Negeri Halmahera Timur memberikan klarifikasi soal status pembebasan ke-11 warga adat dan memastikan tidak ada praktik penahanan sewenang-wenang.

4. Polda Maluku Utara membuka penyelidikan pidana atas dugaan penganiayaan di dalam rutan.

LBH Ansor juga menyoroti bahwa ke-11 warga adat Maba Sangaji sebelumnya dijatuhi hukuman pidana berdasarkan Pasal 162 Undang-Undang Minerba, usai menolak kehadiran tambang nikel milik PT Position di atas tanah adat mereka.

“Ini adalah bentuk penindasan berlapis: mereka dibungkam karena membela lingkungan, kemudian disiksa dalam tahanan. Negara seharusnya hadir untuk melindungi, bukan abai,” kata LBH Ansor.

LBH Ansor Maluku Utara menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tingkat nasional, termasuk menyampaikan laporan resmi kepada Komnas HAM, Ombudsman RI, dan Kementerian Hukum dan HAM.

 

  • Penulis: Al Muhammad

Berita Lainnya

  • Seruan Pembebasan 11 Warga Adat Maba Sangaji Menggema di Perbatasan RI-Palau

    Seruan Pembebasan 11 Warga Adat Maba Sangaji Menggema di Perbatasan RI-Palau

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Weda, Kokehe – Seruan terhadap 11 warga adat Maba Sangaji menggema dari pesisir perbatasan Republik Indonesia dan Negara Palau pada Minggu, 17 Agustus 2025. Dalam peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-80, puluhan pemuda, mahasiswa, dan tokoh adat di Kecamatan Patani Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara, menyuarakan ketidakadilan yang menimpa komunitas adat. Upacara […]

  • Kuota Haji Indonesia 2026

    Kuota Haji Indonesia 2026

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Jakarta,Kokehe – Indonesia dipastikan akan mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 jemaah pada 2026. Jumlah ini sama dengan kuota tahun sebelumnya dan hingga kini belum ada kepastian mengenai penambahan dari pemerintah Arab Saudi. Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan pihaknya masih menunggu perkembangan lebih lanjut terkait kemungkinan adanya tambahan kuota. Hal itu ia […]

  • Wisata di Halmahera Timur photo_camera 6

    Wisata di Halmahera Timur

    • calendar_month Ming, 10 Agu 2025
    • account_circle Team
    • 0Komentar
  • Seruan Pembebasan 11 Warga Adat dan Poster Perlawanan di Depan Kantor PT Position photo_camera 6

    Seruan Pembebasan 11 Warga Adat dan Poster Perlawanan di Depan Kantor PT Position

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Jakarta, Kokoehe – Di tengah kicauan burung dan semilir angin hutan Halmahera, jeritan masyarakat adat kembali menggema. Poster-poster penuh amarah dan harapan menghiasi aksi damai yang menuntut satu hal, bebaskan 11 masyarakat adat Maba Sangaji yang kini ditahan karena mempertahankan tanah leluhur. 

  • Menkeu Purbaya Respons Dugaan Premanisme Pegawai Pajak di KPP Tigaraksa

    Menkeu Purbaya Respons Dugaan Premanisme Pegawai Pajak di KPP Tigaraksa

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Jakarta,KOKEHE-Menkeu Purbaya Respons Dugaan Premanisme Pegawai Pajak di KPP Tigaraksa Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons temuan yang masuk melalui kanal pengaduan WhatsApp miliknya, Lapor Pak Purbaya, terkait dugaan aksi premanisme yang dilakukan oleh seorang Account Representative (AR) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Tigaraksa, Banten. Setelah dilakukan penelusuran, Purbaya mengklarifikasi bahwa tindakan tersebut bukanlah […]

  • OC Kaligis Minta KPK Usut Dugaan Permainan di Kasus Tambang Halmahera Timur

    OC Kaligis Minta KPK Usut Dugaan Permainan di Kasus Tambang Halmahera Timur

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle Listo
    • 0Komentar

    Jakarta,Kokehe – Kuasa hukum dua terdakwa perkara dugaan tindak pidana pemasangan patok di wilayah tambang nikel Halmahera Timur, Maluku Utara (Malut), Otto Cornelis Kaligis, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan menyelidiki kasus tersebut. Ia khawatir ada unsur permainan yang merugikan keadilan. “Saya maunya ini supaya masuk kepada KPK, supaya ada objektifitasnya. Kalau tidak, khawatir […]

error: Content is protected !!
expand_less