Breaking News
light_mode
Beranda » Jurnalisem Warga » Korupsi di Tanah Sula menjadi Budaya dan Kebiasaan 

Korupsi di Tanah Sula menjadi Budaya dan Kebiasaan 

  • account_circle Asrul Umarama
  • calendar_month Jum, 17 Okt 2025

Mereka telah membuat masalah yang tidak diterima masyarakat kepsul dalam hal suap-pungli. Sementara Dinas Kesehatan Kepsul, Suryati Abdulah, Andi Muhammad Khairul Akbar alias puang, selaku kontraktor tetapi ia sebagai kaki tangan pauang hanya untuk melakukan kejahatan.

 

Menurut George c. Homans mengatakan struktur berskala luas hanya dapat dipahami jika kita memahami perilaku soal mendasar memadai sebab proses pertukan di identik ditingkat individual dan masyarakat. Lihat Bagong Suyanto DKK. 2001:248. Kekuatan struktur sangat dipengaruhi oleh relasi pertukaran antar aktor yang menggerakan. Perilaku menyimpag kemudian hanya dapat dijelaskan melaui perilaku sosial yang dapat diamati;

Sebab sebua struktur pada dasarnya memiliki aktor yang mempunyai peran kunci dimana ia berpegang pada sistem yang mapan atau mengubah sistem. Motif utama ialah agar sistem besar itu terus bergerak ke arah yang lebih progresif atau sebaliknya, tergantung aktor yang mengerakan.

Tindakan ini sendiri biasanya dijadikan oleh para oknom sebagai alat alam mencari penghasilan diuar gaji yang telah di terima. Menurut kamus besar bahasi indonesia (KBBI) Pungli atau pun penguatan liar merupakan kegiatan meminta sesuatu dalam bentuk uang dan lain sebagainya, kepada seseorang (lembaga).

Masyarakat sula yang selalu menjunjung tinggi kesopaan serta keramah-tamahan. Sayangnya, hal ini dimanfaatkan oleh sejumlah oknum dalam melakukan berbagai penguatan liar. Akibatnya, kepercayaan masyarakat kepada pemerintah ataupun pejabat daera semakin berkurang. Alhasil rasa cinta tana air mulai terkikis. Rasa peduli, dalam masyarakat pun kian menipis dengan berpikir segala sesuatu bisa diatur dengan uang.

Penguatan liar, yang dilakukan secara terus-menerus serta secara sistematik serta dalam waktu jangka yang lama akan melahirkan budaya yang buruk, yakni budaya koruptif. Pungli telah menjadi budaya, tentu akan sangat suit untuk di sembuhkan. Namu, jika banyak orang-orang banyak yang kemudian terbiasa memperkaitkan nilai-nilai kebaikan dalam keseharianya, niscaya budaya baik akan terpica.

  • Penulis: Asrul Umarama
  • Editor: Muhammad S. Haliun

Berita Lainnya

  • Ratusan Massa Geruduk Polda Sultra, Tuntut Oknum Penyidik Dicopot

    Ratusan Massa Geruduk Polda Sultra, Tuntut Oknum Penyidik Dicopot

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle Charles
    • 0Komentar

    Massa juga menyoroti tiga perkara yang ditangani Brigadir SH, mulai dari kasus dugaan penyerobotan tanah tahun 2016, dugaan penipuan atau penggelapan hak atas barang tidak bergerak tahun 2023, hingga dugaan pemalsuan surat tahun 2025. Dalam ketiga kasus itu, pelapornya disebut memiliki kaitan dengan pihak yang sama. AP2H Sultra menilai pola penanganan tersebut melanggar asas imparsialitas […]

  • Aksi Solidaritas Right Chambers untuk 11 Warga Maba Sangaji di Panggung Musik

    Aksi Solidaritas Right Chambers untuk 11 Warga Maba Sangaji di Panggung Musik

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate, Kokehe – Right Chambers, salah satu band indie asal Maluku Utara, kembali menunjukkan bahwa musik bukan sekadar hiburan, tetapi juga medium perlawanan. Dalam penampilan mereka di Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, band ini tidak hanya menghibur penonton dengan deretan lagu andalan, tetapi juga menyuarakan isu sosial yang tengah mengemuka. Membawakan Lewat Jam […]

  • Badan Bank Tanah dan Universitas Khairun Sinergi Wujudkan Pengelolaan Tanah Berkelanjutan

    Badan Bank Tanah dan Universitas Khairun Sinergi Wujudkan Pengelolaan Tanah Berkelanjutan

    • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
    • account_circle Muhammad S. Haliun
    • 0Komentar

    Ternate, Kokehe – Pengelolaan tanah yang inklusif dan berkelanjutan menjadi fondasi penting dalam mendorong pembangunan daerah. Untuk memperkuat literasi sekaligus membuka ruang dialog antara pemerintah dan dunia akademik, Badan Bank Tanah RI menggelar LandSmart Campus Series di Aula Nuku, Gedung Rektorat Universitas Khairun (Unkhair) Ternate pada Kamis (27/11/2025). Kegiatan ini mengangkat tema “Optimalisasi Pemanfaatan Tanah […]

  • 11 Tahun Beroperasi, Praktisi Hukum Sebut Galian C Kalumata Ada Dugaan Persekongkolan 

    11 Tahun Beroperasi, Praktisi Hukum Sebut Galian C Kalumata Ada Dugaan Persekongkolan 

    • calendar_month Ming, 3 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate, Kokehe – Aktivitas galian C ilegal yang berlangsung selama hampir 11 tahun di Kalumata, Kota Ternate, Maluku utara tidak hanya melanggar aturan hukum, tetapi juga diduga melibatkan persekongkolan antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan DPRD Kota Ternate. hal ini disampaikan praktisi hukum Agus Salim R. Tampilang. Ia menilai adanya pembiaran yang disengaja oleh […]

  • Air Terjun Kali Nov, Surga Kecil Halmahera Timur yang Terancam Aktivitas Tambang

    Air Terjun Kali Nov, Surga Kecil Halmahera Timur yang Terancam Aktivitas Tambang

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Maba,Kokehe – Tersembunyi di balik lebatnya hutan Desa Maba Pura, Halmahera Timur, terdapat sebuah pesona alam yang belum banyak dikenal wisatawan. Air Terjun Kali Nov, begitu warga menyebutnya, adalah destinasi alam yang menawarkan ketenangan dan keindahan yang masih sangat alami. Berjarak sekitar 1 kilometer dari pusat Desa Maba Pura, Air Terjun Kali Nov bisa dijangkau […]

  • Yayasan LBH Indonesia Sebut Ada Motif Politik Tambang di Balik Putusan 11 Warga Adat Maba

    Yayasan LBH Indonesia Sebut Ada Motif Politik Tambang di Balik Putusan 11 Warga Adat Maba

    • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Tidore, Kokehe – Wakil Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Edi Kurniawan, menilai putusan majelis hakim terhadap 11 warga adat Maba, Halmahera Timur, yang dinyatakan bersalah atas gugatan PT Position, mencerminkan kemunduran dalam penegakan hukum lingkungan di Indonesia. “Kami prihatin dan kecewa atas isi pertimbangan hakim. Wawasan majelis hakim dalam perkara ini sangat sempit […]

error: Content is protected !!
expand_less