Gugatan Mentan RI Dinilai Ancaman, Jurnalis Malut Tuntut Cabut Perkara
- account_circle Al Muhammad
- calendar_month Sel, 4 Nov 2025

Koalisi Jurnalis Maluku Utara, Aksi Protes terhadap Gugatan Mentri Pertanian. (Foto All/Kokehe).
Dalam aksi di Ternate, para jurnalis juga menyerukan agar pemerintah, pejabat publik, dan lembaga negara menghormati independensi pers sebagai pilar keempat demokrasi.
Mereka menegaskan bahwa kritik media tidak boleh dibalas dengan intimidasi atau kriminalisasi, tetapi dijawab dengan klarifikasi dan data terbuka.
“Jika media dibungkam, publik akan kehilangan haknya untuk tahu. Kami berdiri bersama Tempo karena yang diserang bukan hanya satu redaksi, tetapi seluruh jurnalis di negeri ini,” kata Salah satu orator perwakilan IJTI Maluku Utara.
Dalam pernyataan itu Aksi solidaritas ini menuntut Menteri Pertanian mencabut gugatan terhadap Tempo, mendesak pemerintah menjamin perlindungan hukum bagi kerja-kerja jurnalistik, serta mengingatkan semua pihak agar tidak mengkriminalisasi produk jurnalistik yang telah melalui mekanisme Dewan Pers.
“Kami tidak sedang membela satu media, tapi membela prinsip. Kebebasan pers adalah hak asasi manusia yang dijamin konstitusi,” tulis pernyataan sikap tersebut.
- Penulis: Al Muhammad
- Editor: Muhammad S. Haliun
