Kades Wama Diduga Selewengkan Dana Desa Rp2,3 Miliar
- account_circle Al Muhammad
- calendar_month Rab, 5 Nov 2025

Ilustrasi Dana Desa.
Tidore,KOKEHE – Kepala Desa (Kades) Wama, Kecamatan Oba Selatan, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, S.I.M alias Sahril, diduga menyelewengkan Dana Desa sejak pertama kali menjabat pada 2020 hingga 2025. Nilai dugaan penyalahgunaan itu disebut mencapai Rp2,3 miliar.
Warga mengaku sudah lama mencurigai pengelolaan anggaran oleh sang kades. “Dana desa tahun anggaran 2020 sampai 2025 yang diduga dikorupsi tersebut, kerugian negara ditaksir sebesar Rp2,3 miliar,” kata Ino, warga Desa Wama, Selasa (4/11/2025).
Menurut Ino, selama lima tahun menjabat, Sahril tak pernah melibatkan masyarakat dalam setiap perencanaan pembangunan desa. “Sejak tahun 2020–2025, kades Wama selama mengelolah dana desa musyawarah program pembangunan tidak pernah melibatkan masyarakat terkait apa saja yang dikerjakan,” ujarnya.
Salah satu proyek yang menjadi sorotan adalah pemeliharaan jalan tani tahun anggaran 2025 dengan nilai Rp513 juta. Warga menilai proyek itu dikerjakan asal-asalan dan tak sesuai RAB (Rencana Anggaran Belanja).
“Dalam RAB tertulis harus menyewa alat untuk pengerasan jalan tani, tetapi kades hanya menyewa tiga unit motor Kaisar,” ungkap Ino.
Akibatnya, jalan yang seharusnya bisa dilalui warga kini rusak parah. “Jalan tani yang dianggarkan dalam APBDes Wama tahun 2025 tidak dapat diakses karena dikerjakan asal-asalan,” sambungnya.
Ketika musim hujan, jalan berubah jadi kubangan. “Air tergenang di mana-mana,” ujar Ino.
Warga juga menyoroti perubahan gaya hidup Kades Sahril sejak menjabat. “Setelah menjabat sebagai kades, kehidupannya berubah drastis. Ia punya kos-kosan di Ternate, usaha simpan pinjam di Lelilef, usaha tanah kapling di Kobe, dan punya mobil dump truk,” kata Ino.
Menurutnya, sebagian aset tersebut bahkan menggunakan nama orang lain agar tak dicurigai. “Sebagian usaha kades itu sengaja pakai nama orang lain,” ujarnya.
Tak hanya proyek jalan, warga juga menuding dana pembangunan Masjid Desa Wama dan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) senilai Rp140 juta ikut digelapkan.
“Ada anggaran dana BUMDes Rp140 juta dan dana pembangunan Masjid Desa Wama tidak diserahkan kepada panitia bahkan dikelola secara pribadi,” ungkap Ino.
Pembangunan masjid kini mangkrak, sementara usaha BUMDes yang semula bergerak di bidang simpan pinjam sudah tidak berjalan. “Seluruh anggarannya sudah ditarik oleh kades,” tambahnya.
Warga kini meminta aparat penegak hukum untuk turun tangan. “Kami berharap dana desa yang diselewengkan oleh kepala desa bisa diproses secara hukum baik oleh penyidik Polres maupun kejaksaan,” ujar Ino.
Warga juga mendesak agar penyidik memeriksa rekening pribadi Sahril. “Kami juga meminta penyidik untuk memeriksa isi rekening kades Wama,” ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kades Wama, Sahril, tak banyak bicara soal tudingan tersebut. “Jalan tani kami sudah perbaiki,” kata Sahril singkat lewat pesan WhatsApp.
Saat dihubungi berulang kali lewat telepon, Sahril tak menjawab meski ponselnya dalam keadaan aktif.
- Penulis: Al Muhammad
